JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengungkapkan, tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis di rumah kos wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah beroperasi beberapa bulan terakhir.
“Tadi kami interogasi, pengakuan mereka sih baru tiga bulan berada di kos tersebut,” ujar dia kepada wartawan di Mapolsek Pesanggrahan, Selasa (19/3/2024) dini hari.
Namun, jika ditarik lebih jauh, tiga pelaku berinisial R, A, dan F telah menjalankan bisnis haramnya selama satu tahun terakhir.
Baca juga: Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos
Tedjo menyebut, ketiganya selalu berpindah-pindah tempat selama memproduksi tembakau sintetis.
“Mereka berpindah-pindah, tetapi sudah melakukannya selama satu tahun ini,” tutur dia.
Sebagai pelaku produksi, lanjut Tedjo, ketika pelaku disebut telah memiliki pasarnya sendiri.
Mereka mengeluarkan tembakau sintetis tersebut di beberapa wilayah Jakarta Selatan.
“Ada di Pesanggrahan, Jagakarsa, bahkan Ciledug (peredaran tembakau sintetis). Jadi memang kami mengetahui ini berdasarkan aduan masyarakat,” ungkap dia.
Sebagai informasi, terbongkarnya tempat produksi tembakau sintetis di sebuah kos kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, bermula dari ditangkapnya seorang pria berinisial S, Senin (18/3/2024) pukul 20.00 WIB.
S merupakan pengguna dan pengedar tembakau sintetis skala kecil yang diciduk di salah satu rumah di Jalan Veteran, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis
Setelah digelandang ke Mapolsek Pesanggrahan, Polisi melakukan pengembangan terkait dari mana barang haram yang didapatkan S.
Kemudian diketahui bahwa yang bersangkutan mendapatkan tembakau sintetis dari wilayah Jagakarsa.
Polisi lalu melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos tiga lantai dan ditemukan tembakau sintetis dengan berat total 500 gram.
Selain itu, ditemukan pula beberapa bahan kimia dan alat mengonsumsi narkotika yang semakin memperkuat dugaan R, A, dan F adalah bandar tembakau sintetis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.