Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk Seorang Pria Pelaku Penodongan Ponsel di Tambora

Kompas.com - 24/03/2024, 07:01 WIB
Rizky Syahrial,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial ATJ (33) karena menodong ponsel milik korban berinisial HS (34), di Jalan Sawah Lio, Tambora, Jakarta Barat.

Kejadian bermula saat korban disuruh bosnya untuk mengantarkan ponsel ke pelaku yang berpura-pura sebagai pembeli.

"Pelaku dan korban saling berkomunikasi untuk janjian membeli handphone," kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024) malam.

HS pun bertemu dengan dua orang yang mengaku sedang menunggu cash on delivery (COD), pada 5 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban kemudian bercengkrama dengan dua pelaku lain berinisial M dan A.

Baca juga: Polisi Dalami Kepemilikan Airsoft Gun Koboi Jalanan yang Todong Pengendara di Mampang

M menemani HS sambil mengobrol, sedangkan A memegang ponsel itu sambil melihat keadaannya.

25 menit kemudian, pelaku ATJ pun datang dari arah belakang korban menggunakan sepeda motor.

Saat ATJ datang, M langsung menodongkan HS dengan airsoft gun. Sedangkan A, naik motor ATJ sambil membawa ponsel korban.

"Pelaku M mengatakan, 'jangan macam-macam, gue enggak mau bunuh orang, lu teriak gua bunuh. Ini pistol ada isinya' kira-kira seperti itu," ucap Donny.

Baca juga: Polisi Amankan Dua Pemuda yang Kerap Menodong di Duren Sawit

Usai korban melapor terkait hal ini, polisi berhasil menangkap ATJ pada 21 Maret 2024.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu senjata tajam jenis kerambit. Menurut keterangan pelaku, kerambit itu dibawa ketika menodong HS.

Selain itu, ATJ juga diketahui keluar masuk penjara selama lima kali dalam kasus yang berbeda, yakni pada tahun 2012, 2016, 2017, 2020, dan 2021.

Menurut Donny, ATJ melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi karena berstatus duda satu anak, serta membeli narkotika.

Baca juga: Saat Oknum Sopir Taksi Todong 2 WNA dengan Senjata Tajam di Bali...

"Uang hasil kejahatan dipakai untuk kebutuhan ekonomi dan membeli narkoba jenis sabu," ungkap Donny.

Kemudian, Donny masih memburu pelaku lain yakni M dan A yang kini berstatus DPO.

"Cepat atau lambat, kami akan cari DPO dua orang ini," tukas Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com