JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial HHR (33) yang melakukan aksi koboi jalanan di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2024), kini kena batunya.
HHR menodongkan senjata api (senpi) jenis airsoft gun kepada pengendara lain. Ia ditangkap di kediamannya daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (23/3/2024) dini hari.
"Sudah dijadikan tersangka (HHR)," kata Kepala Kepolisian (Kapolsek) Mampang Komisaris David Kanitero saat dihubungi, Minggu (24/3/2024).
Baca juga: Polisi Tetapkan Pelaku Koboi Jalanan di Mampang Jadi Tersangka
Sebelumnya, polisi telah melakukan gelar perkara terkait aksi 'koboi' tersebut. Dari hasil gelar perkara itu, Harits resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga langsung ditahan.
Menurut David, senjata airsoft gun yang dipakai untuk menodong korban, ternyata dibeli dari teman pelaku seharga Rp 2 juta.
"Saat ini temannya tersebut berada di Padang," ucap David.
Sementara itu, polisi juga menyita senjata berbentuk korek api dari tangan pelaku. Kata David, peluru senjata itu dibeli HHR dari toko daring.
Saat ini polisi masih menyelidiki beberapa pihak yang menjadi sumber senjata dari pelaku, termasuk toko daring tempat membeli peluru.
Kepada polisi, HHR mengaku menodongkan senpi untuk menakut-nakuti korban.
Sementara untuk kepemilikan senpi, lanjut David, diduga digunakan HHR untuk bergaya. Pelaku juga sempat menyebut membeli senpi via online.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Koboi Jalanan di Mampang, Cengengesan Saat Diinterogasi Polisi
"Keterangan masih berubah-ubah. Kemarin pada saat ditangkap (mengaku) beli online. Terus ini bilang dari temannya. Masih kami kembangkan lagi," papar David.
David berujar, HHR menyimpan senjata jenis airsoft gun, pistol korek api, dan peluru tajam di rumahnya di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Hal ini diketahui setelah polisi menggeledah rumah pelaku yang menodongkan senjata ke arah pengendara lain berinisial JPP di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.
"Setelah kami lakukan penangkapan, kami juga lakukan pengeledahan terhadap kediaman pelaku dan beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan," kata David, Sabtu (23/3/2024).
"Antara lain kendaraan yang digunakan yaitu Toyota Etios warna putih, kemudian kami temukan ada dua pucuk pistol," imbuh dia.
Baca juga: Polisi Dalami Kepemilikan Airsoft Gun Koboi Jalanan yang Todong Pengendara di Mampang
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk airsoft gun, satu pucuk pistol jenis korek api, dua butir peluru tajam, dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.
"Memang kebiasaan dari pelaku ini adalah meletakkan barang-barangnya di atas lemari. Jadi pada saat kami geledah barang-barangnya ada di sanai," ucap David.
David berujar, pelaku menodongkan senjata api kepada pengendara lain, yakni JPP, lantaran cekcok di Jalan Mampang Prapatan Raya pada Kamis siang.
Peristiwa itu bermula saat mobil yang dikendarai HHR dan JPP bersenggolan di jalan.
"Kami cek CCTV, di situ terlihat ada terlibat cekcok antara dua (pengemudi) kendaraan. Satu berjenis Toyota Etios warna putih, kemudian satu berjenis Toyota Kijang Grand warna abu-abu," ujar David.
Saat itulah, HHR menodongkan pistol ke JPP.
Baca juga: Koboi Jalanan Todong Senpi ke Pengendara Lain di Mampang, Polisi: Untuk Menakut-nakuti
Setelah mendapatkan laporan, polisi lantas menggali keterangan saksi dan identitas pelaku melalui nomor polisi yang terekam di kamera CCTV.
Polisi langsung memburu pelaku dan menangkapnya di Bogor.
"Setelah kami lakukan penangkapan, kami juga lakukan pengeledahan terhadap kediaman pelaku dan beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan," ungkap dia.
(Tim Redaksi : Rizky Syahrial, Zintan Prihatini, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Dani Prabowo, Abdul Haris Maulana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.