Namun, bukannya mendapat penjelasan, pelaku langsung marah dan mengajaknya berkelahi.
“Saya ke kiri akhirnya, saya tanya ada apa, dia malah marah-marah. Saya tanya kenapa, dia bilang, ‘Kau halangi jalan saya'. Lalu dia mengajak saya berkelahi,” ungkap korban.
Tak ingin mencari perkara, kakak korban kemudian meminta Jese untuk segera kembali ke mobil. Mereka lalu melanjutkan perjalanan ke arah Menteng setelah meminta maaf kepada HHR.
“Baru melanjutkan perjalanan beberapa meter, pelaku langsung pepet lagi mobil saya. Dia lalu pukul-pukul kaca spion saya sebelah kiri beberapa kali,” ucap Jese.
HRR yang diduga kesal karena tak mendapatkan respons dari dirinya lantas mengeluarkan sepucuk senjata api. Pistol itu ditodongkan pelaku dari sebelah kiri mobil korban dalam keadaan melaju.
Baca juga: Senjata Makan Tuan, Pelaku Aksi Koboi Jalanan di Mampang Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
“Karena kaca mobil tidak saya buka, dia keluarkan pistol dan diarahkan ke mobil kami sambil menebar ancaman,” tutur korban.
Jese yang syok dan takut akhirnya berupaya meninggalkan HRR dengan memacu mobilnya lebih cepat. Namun, pelaku selalu membuntutinya dan puncaknya dia melakukan pengadangan.
Waktu itu, Jese mengendarai mobil bersama kakaknya dari arah Cilandak menuju Menteng, Kamis, sekitar pukul 11.00 WIB.
Sesampainya di salah satu perempatan di Jalan Mampang Prapatan Raya, tepatnya sebelum Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, lampu merah ke arah Pasar Minggu tiba-tiba menyala.
Mobil Jese yang berada di lajur paling kanan akhirnya berupaya pindah jalur lantaran lampu lalu lintas menuju arah Menteng masih berwarna hijau.
Baca juga: “Koboi Jalanan” di Mampang Todongkan Airsoft Gun, Bukan Pistol Korek Api
HRR yang diketahui mengemudikan Mobil Toyota Etios Valco disebut membunyikan klakson karena tak terima laju kendaraannya tiba-tiba dipotong korban.
Tak lama, HHR menodongkan airsoft gun ke arah korban karena tak terima jalurnya dipotong saat mobil yang dikendarainya melintas di Jalan Mampang Prapatan Raya.
Pelaku yang tak terima kemudian mengancam pelaku dengan menodongkan pistol tersebut ke arah mobil korban. Penodongan itu dilakukan karena HRR berniat menakut-nakuti korban.
Kejadian penodongan kemudian viral di media sosial Instagram dan polisi bergerak cepat untuk memburu pelaku.
Tak sampai delapan jam setelah viral, HRR diringkus di kediamannya kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. Kini, HRR telah ditahan di Mapolsek Mampang.
Atas perbuatannya, HHR terancam dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.
(Tim Redaksi : Dzaky Nurcahyo, Akhdi Martin Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.