JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan menyita ratusan botol minuman keras (miras) saat razia penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Senin (25/3/2024) malam.
Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Timur Iman Subhan mengatakan ratusan botol miras itu disita dari sebuah toko penjual minuman yang berlokasi tidak jauh dari Stasiun Cakung.
"Kami mengangkut minuman beralkohol yang tidak berizin di Jalan stasiun Cakung, itu kami dapat sekira 179 botol," Iman seperti dilansir dari Antara, Selasa (26/3/2024).
Adapun petugas gabungan dalam razia ini meliputi Satpol-PP, TNI, Polri, Dinas Sosial dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Razia Saat Ramadhan, Satpol PP Tangsel Sita 783 Botol Miras dan Jaring Wanita Pemandu Lagu
Selain menyita ratusan botol miras, petugas gabungan juga menangkap empat orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Selanjutnya, keempat orang yang terdiri dari pengamen jalanan dan pak ogah itu dibawa ke kantor Dinsos untuk dilakukan pembinaan.
"Kami juga menertibkan di Jalan Tipar Cakung. Ada beberapa PMKS yang kami angkut," ujarnya.
Tidak hanya itu, 400 personel gabungan itu juga menyita beberapa butir obat-obatan tidak berizin.
"Ya, untuk obat-obatan ini kami bersama-sama dengan BPOM menemukan obat yang seharusnya tidak beredar di warung-warung," kata Iman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.