Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JLNT Casablanca Bakal Ditutup Setiap Tengah Malam sampai Pagi, Uji Coba Dimulai 1 April 2024

Kompas.com - 27/03/2024, 10:15 WIB
Tria Sutrisna,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menerapkan sistem buka tutup untuk ruas Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, sistem buka tutup JLNT Casablanca rencananya akan dimulai pada 1 April 2024.

Baca juga: Tidak Ada Polisi yang Berjaga, Pengendara Motor Melenggang Bebas Masuk JLNT Casablanca

“Uji coba penutupan terbatas JLNT Casablanca berlangsung selama 15 hari, dimulai pada tanggal 1 April 2024 sampai dengan 15 April 2024,” ujar Syafrin dalam keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Dalam pelaksanaannya, kata Syafrin, penutupan JLNT Casablanca akan dilakukan setiap tengah malam sampai pagi hari (pukul 00.00-04.00 WIB).

Akses masuk JLNT Casablanca dari arah Mal Kota Kasablanka maupun dari arah Citywalk Sudirman ditutup menggunakan portal.

“Sebagai rute alternatif kendaraan dari arah Barat atau Tanah Abang maupun dari arah Timur atau Kasablanka dapat melalui jalur bawah Jalan Prof Dr Satrio,” kata Syafrin.

Syafrin pun mengimbau agar para pengendara dapat menyesuaikan diri dengan skema pengaturan lalu lintas yang diterapkan nanti.

Baca juga: Polisi: Pengendara Motor Tertabrak Mobil di JLNT Casablanca karena Lawan Arus

“Mohon patuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tutur Syafrin.

Adapun penutupan JLNT Casablanca setiap tengah malam bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas.

Syafrin menjelaskan bahwa selama ini, JLNT Casablanca kerap dilintasi oleh pengendara roda dua.
Padahal jalan layang tidak boleh dilintasi oleh kendaraan roda dua dan dikhususkan mobil.

“Karena banyaknya pelanggaran kendaraan bermotor roda dua yang dilarang melintas di JLNT Casablanca, khususnya pada malam hari,” ujar Syafrin.

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas di JLNT Casablanca kembali terjadi pada Minggu (18/2/2024) lalu.

Baca juga: Urai Kemacetan, Dishub DKI Bakal Tutup Putaran Balik Depan Citywalk Sudirman

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, kecelakaan bermula ketika pengendara motor berinisial MAI (17) melintas di JLNT Casablanca dari arah Tanah Abang menuju Kampung Melayu.

“Dan pada saat itu, Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan sedang patroli rutin antisipasi balap liar,” ujar Kepala Seksi Kecelakaan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika, Selasa (20/2/2024).

MAI yang semula melaju ke arah Kampung Melayu langsung memutar balik kendaraannya.

MAI melawan arus lalu lintas JLNT Casablanca menuju ke arah Tanah Abang untuk menghindari petugas. Sebab, pengendara motor sebenarnya dilarang melintas di JLNT.

“Ketika (MAI) sedang mengarah ke arah barat, datang dari arah barat menuju ke arah timur kendaraan mobil Fortuner. Menurut saksi, pengendara motor MAI tertabrak Fortuner tersebut,” kata Diella.

Baca juga: Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Pengendara Motor Tewas Tertabrak Mobil di JLNT Casablanca

Akibat kejadian itu, MAI meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di kepala. Kasus ini pun dalam proses penyelidikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Perlu dipahami bahwa pengendara motor yang melewati JLNT sudah menyalahi aturan dan dapat dikenakan sanksi.

Aturan tersebut tertulis dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Tepatnya Pasal 287 ayat 1 dan 2, di mana setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah yang diisyaratkan dengan rambu lalu lintas atau alat pemberi isyarat lalu lintas dapat dipidana dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000

Selain itu, JLNT dinilai sangat berbahaya untuk dilintasi sepeda motor. Salah satu yang ditekankan, yaitu adanya kemungkinan pengendara motor celaka akibat kuatnya terpaan angin di atas JLNT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com