Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus yang Masih Menggunakan Klakson "Telolet" Akan Didenda Rp 500.000

Kompas.com - 08/04/2024, 06:46 WIB
Rizky Syahrial,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen menegaskan bahwa bus yang masih menggunakan klakson "telolet" akan didenda sebesar Rp 500.000.

Menurut Revi, suara klakson itu diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan.

"Yang mana dalam Pasal 69 disebut, suara klakson paling rendah adalah 83 desibel, dan paling tinggi 118 desibel," ucap Revi saat diwawancarai, Minggu (7/4/2024). 

Baca juga: Makan Korban Jiwa, Penggunaan Klakson Telolet Dilarang di Terminal Kalideres

Selain itu, Revi menilai klakson "telolet" dapat mengganggu sistem angin untuk pengereman dalam bus sehingga pengereman tidak maksimal dan dinilai membahayakan saat membawa pemudik.

"Tenaga angin di situ akan berkurang karena dibagi ke klakson," tutur dia.

Revi juga menilai, klakson "telolet" dapat membahayakan anak-anak yang meminta perhatian sopir di pinggir jalan.

Hal itu pernah terjadi saat anak berinisial R (5) mengalami kecelakaan karena melompat untuk meminta perhatian sopir membunyikan klakson di depan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Minggu (17/3/2024) sore.

"Bisa membahayakan anak-anak di jalan, termasuk ya. Selain itu, melemahkan sistem rem bus," tutur Revi.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi 84,27 persen atau 28,4 juta penduduk di Jabodetabek akan mudik pada tahun 2024. 

Baca juga: Klakson Telolet Lebih Sering Dipakai Bus Pariwisata, Sopir: Sering Diminta Penumpang

Jumlah itu terpaut lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya mencapai 54,31 persen atau sekitar 18,3 juta orang.

Kebanyakan pemudik ini memilih naik moda transportasi daripada kendaraan pribadi.

Tercatat ada sekitar 8,26 juta atau 29,05 persen pemudik pakai kereta api. Adapun bus di urutan kedua, yakni 7,89 juta atau 27,76 persen.

Di urutan ketiga sebanyak 4,27 juta atau 15,03 persen pemudik memilih naik mobil pribadi, sedangkan 2,56 juta atau 9,02 persen pemudik naik sepeda motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com