Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Kompas.com - 03/05/2024, 08:40 WIB
Nabilla Ramadhian,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

Rekan kerja

Polisi belakangan juga mengungkap bahwa AARN dan RM merupakan rekan kerja di sebuah perusahaan. Namun, tak dijelaskan lebih lanjut perusahaan yang menaungi AARN dan RM.

"Fakta yang ditemukan sampai hari ini, mereka adalah rekan kerja di sebuah perusahaan swasta," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis.

Menurut polisi, AARN bekerja sebagai auditor di perusahaan tersebut. Sementara, RM bekerja sebagai kasir.

"Perusahaan yang sama, cuma beda cabang. Yang satu di pusat, yang satu di daerah," kata Ade.

Polisi juga menyampaikan, saat pembunuhan terjadi, RM membawa uang perusahaan senilai Rp 43 juta.

"Korban membawa sejumlah uang yang rencananya akan disetorkan. Uang itu adalah uang perusahaan, dan uang itu juga yang diambil oleh tersangka," papar Ade.

Saat ini, polisi masih mendalami alasan korban membawa uang tersebut ke hotel tempat ia dan AARN bertemu, yang akhirnya menjadi lokasi pembunuhan.

"Nanti akan didalami. Yang jelas, informasi dari fakta uang ditemukan, uang itu adalah uang perusahaan yang akan disetorkan," imbuh Ade.

Sempat ditinggal

Setelah membunuh RM, AARN sempat meninggalkan jasad korban di kamar hotel selama beberapa jam. 

Pelaku meninggalkan jasad korban di kamar untuk mencari koper yang lantas digunakan untuk menyembunyikan sekaligus membuang jasad korban.

Ketika memasuki kamar hotel bersama korban, pelaku hanya membawa ponsel.

Baca juga: Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

"Dia (pelaku) masuk dulu, baru pergi untuk membeli koper. Dia meninggalkan mayat untuk mencari koper," papar Gurnald.

Setelah mendapatkan koper, pelaku membawanya masuk ke dalam kamar untuk menaruh tubuh korban di dalamnya.

Tak dijerat pasal pembunuhan berencana

Atas tindakannya, AARN dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan Pasal 366 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

Polisi tidak menjerat AARN dengan Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana. Sebab, belum ditemukan adanya unsur perencanaan dalam tindak pembunuhan ini.

Seandainya AARN sudah menyiapkan koper sebelum membunuh korban, pelaku bisa saja dikenakan pasal pembunuhan berencana.

"Kalau koper, itu disiapkan. Kami sudah lihat buktinya, ada CCTV yang memperlihatkan bahwa koper disiapkan setelah AARN melakukan pembunuhan," kata Gurnald.

Saat ini, pelaku masih diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Megapolitan
Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Megapolitan
Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Megapolitan
4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

Megapolitan
Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Megapolitan
Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Megapolitan
Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Megapolitan
Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Megapolitan
Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Megapolitan
Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Megapolitan
Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya 'Ngikut'

Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya "Ngikut"

Megapolitan
Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Megapolitan
Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com