Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Kompas.com - 03/05/2024, 08:40 WIB
Nabilla Ramadhian,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Misteri kematian RM (50), perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mulai terkuak.

Satu per satu tanda tanya mulai terjawab, termasuk perihal motif pembunuhan yang dilakukan oleh pria berinisial AARN.

Polisi menduga, motif ekonomi menjadi latar belakang kasus ini. Sebab, AARN sempat mencuri uang senilai Rp 43 juta yang saat itu dibawa korban.

Uang yang belakangan diketahui milik perusahaan tempat AARN dan RM bekerja itu diambil setelah pelaku menghabisi nyawa korban.

"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Sejalan dengan itu, Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran menegaskan bahwa uang puluhan juta tersebut diduga akan digunakan pelaku untuk menggelar pesta pernikahan.

AARN diketahui sudah melangsungkan akad nikah pada Maret 2024. Sementara, resepsi rencananya digelar pada Minggu (5/5/2024).

"Jadi, kemungkinan ada motif dia membutuhkan uang untuk membayar uang resepsinya," ucap Gurnald dikonfirmasi terpisah, Kamis.

Bersetubuh sebelum dibunuh

Sebelum melakukan aksi pembunuhan, AARN sempat bersetubuh dengan RM di sebuah kamar hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024). Kamar hotel itu pula yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan. 

Berdasarkan informasi sementara dari pelaku, dirinya menghabisi nyawa korban karena cekcok.

"Informasi dari hasil pemeriksaan terhadap AARN, terjadi cekcok antara keduanya sebelum korban dibunuh," ungkap Gurnald.

Baca juga: Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, pelaku dan korban memasuki kamar hotel sekitar pukul 09.51 WIB.

AARN terlihat mengenakan pakaian serba hitam saat masuk ke kamar. Sementara, korban mengenakan jaket berwarna merah muda, kerudung berwarna biru muda, dan menggendong tas di punggung.

Setelah itu, rekaman CCTV terpotong dan maju ke pukul 18.40 WIB. Pada menit tersebut, AARN keluar dari kamar yang dimasukinya bersama RM.

Ia keluar seorang diri sambil mendorong koper warna hitam berukuran besar. Rekaman CCTV berhenti pukul 18.48 WIB saat AARN sudah tak terlihat.

Rekan kerja

Polisi belakangan juga mengungkap bahwa AARN dan RM merupakan rekan kerja di sebuah perusahaan. Namun, tak dijelaskan lebih lanjut perusahaan yang menaungi AARN dan RM.

"Fakta yang ditemukan sampai hari ini, mereka adalah rekan kerja di sebuah perusahaan swasta," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis.

Menurut polisi, AARN bekerja sebagai auditor di perusahaan tersebut. Sementara, RM bekerja sebagai kasir.

"Perusahaan yang sama, cuma beda cabang. Yang satu di pusat, yang satu di daerah," kata Ade.

Polisi juga menyampaikan, saat pembunuhan terjadi, RM membawa uang perusahaan senilai Rp 43 juta.

"Korban membawa sejumlah uang yang rencananya akan disetorkan. Uang itu adalah uang perusahaan, dan uang itu juga yang diambil oleh tersangka," papar Ade.

Saat ini, polisi masih mendalami alasan korban membawa uang tersebut ke hotel tempat ia dan AARN bertemu, yang akhirnya menjadi lokasi pembunuhan.

"Nanti akan didalami. Yang jelas, informasi dari fakta uang ditemukan, uang itu adalah uang perusahaan yang akan disetorkan," imbuh Ade.

Sempat ditinggal

Setelah membunuh RM, AARN sempat meninggalkan jasad korban di kamar hotel selama beberapa jam. 

Pelaku meninggalkan jasad korban di kamar untuk mencari koper yang lantas digunakan untuk menyembunyikan sekaligus membuang jasad korban.

Ketika memasuki kamar hotel bersama korban, pelaku hanya membawa ponsel.

Baca juga: Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

"Dia (pelaku) masuk dulu, baru pergi untuk membeli koper. Dia meninggalkan mayat untuk mencari koper," papar Gurnald.

Setelah mendapatkan koper, pelaku membawanya masuk ke dalam kamar untuk menaruh tubuh korban di dalamnya.

Tak dijerat pasal pembunuhan berencana

Atas tindakannya, AARN dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan Pasal 366 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

Polisi tidak menjerat AARN dengan Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana. Sebab, belum ditemukan adanya unsur perencanaan dalam tindak pembunuhan ini.

Seandainya AARN sudah menyiapkan koper sebelum membunuh korban, pelaku bisa saja dikenakan pasal pembunuhan berencana.

"Kalau koper, itu disiapkan. Kami sudah lihat buktinya, ada CCTV yang memperlihatkan bahwa koper disiapkan setelah AARN melakukan pembunuhan," kata Gurnald.

Saat ini, pelaku masih diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com