Penindakan terhadapnya Zoe berdasarkan Pasal 281 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan membayar denda tilang senilai Rp 500.000.
“Selanjutnya yang bersangkutan membuat video klarifikasi atas kejadian tersebut,” ujar Edy.
Adapun video Zoe terjebak di jalur transjakarta itu viral setelah sebelumnya diunggah di akun TikTok pribadinya @zoelevana.
Dalam video itu, Zoe terlihat turun dari kendaraannya dan menunjukkan kondisi mobilnya yang terjebak di tengah-tengah antrean bus transjakarta.
"Kita enggak sengaja masuk ke jalur busway karena mamah salah setir (mobil). Kemudian, di depan ada bus enggak jalan dari tadi, di belakang juga ada bus, kita stuck, dan di sini ada ini (samping kiri ada pembatas jalan) jadi kita enggak bisa jalan guys," kata Zoe panik dalam video itu.
Baca juga: Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi
Zoe juga memperlihatkan antrean bus di depan mobilnya terlihat begitu full dan mengular panjang.
Sementara di belakang mobil Zoe, beberapa bus transjakarta juga sudah baris mengantre sehingga mobil selebgram itu tidak bisa keluar dari jalur.
"Solusinya gimana? Please komen di bawah, saya panik ini empat jam, katanya ini sampai jam empat," sambung Zoe. Sampai saat ini, belum diketahui jelas bagaimana akhirnya Zoe bisa keluar dari jalur transjakarta itu.
(Reporter : Baharudin Al Farisi | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Akhdi Martin Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.