JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pria bernama Prendy (32) dan Apif (34), yang memeras dan menipu penjual ayam goreng di daerah Palmerah, Jakarta Barat.
Dua pelaku ini menggunakan modus tukar uang receh dengan jumlah yang tidak sesuai.
"Jadi jumlah (uang) yang ditukar pelaku hanya Rp 400.000, tapi yang diminta ke korban Rp 2,5 juta," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran saat konferensi pers, Selasa (4/6/2024).
Aksi tak terpuji itu dilakukan Prendy dan Apif, Jumat (31/5/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah
Bermodalkan uang receh dengan pecahan Rp 500 dan Rp 1.000 yang berjumlah Rp 400.000, keduanya mendatangi sebuah kios penjual ayam goreng di daerah Palmerah, Jakarta Barat
Setibanya di lokasi, Prendy dan Apif langsung meminta pegawai kios ayam goreng untuk menukarkan uang receh yang dibawa dengan uang Rp 2,5 juta.
Pegawai kios tersebut awalnya ragu. Namun, kedua pelaku berdalih kenal dengan pemilik kios ayam goreng tersebut.
Mereka juga terus memaksa pegawai kios tersebut agar mau menuruti permintaanya. Karena takut, pegawai itu akhirnya menyerahkan semua uang hasil dagangannya yang hanya berjumlah Rp 1,5 juta.
"Mereka bilang 'Aku kenal bosmu, woy'.Terus korbannya takut," kata Sugiran.
Setelah mendapatkan uang itu, para pelaku meminta pegawai kios ayam goreng tak perlu menghitung lagi uang receh yang baru saja ditukarkannya itu.
Kemudian, Prendy dan Apif langsung meninggalkan kios tersebut. Ternyata, setelah dihitung uang receh yang ditukarkan para pelaku hanya berjumlah Rp 400.000.
Beruntung, aksi keduanya terekam kamera CCTV yang terdapat di kios ayam goreng tersebut. Video aksi penipuan dan pemerasan itu pun viral di media sosial.
Baca juga: 2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta
Setelah video itu viral, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Akhirnya, pada Senin (3/6/2024) Prendy dan Apif ditangkap di kontrakannya di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Setelah ditangkap, Prendy dan Apif mengaku bekerja sebagai juru parkir (jukir) liar di Cengkareng, Jakarta Barat. Uang Rp 400.000 yang dia tukarkan di kios ayam goreng merupakan uang hasil pekerjaannya.
"Memang itu hasil parkir, belum dihitung juga, seolah-olah ingin minta tukar Rp 2,5 juta," ujar Sugiran.
Keduanya mengaku memeras penjual ayam goreng tersebut karena desakan ekonomi. Hasil kejahatannya itu dibagi rata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Mereka kurang penghasilan," jelas Sugiran.
Namun, Sugiran tak menyebut berapa lama keduanya jadi juru parkir liar. Apalagi, kedua pelaku dinilai akrab dan tinggal satu kontrakan.
"Jadi tukang parkir kalau pagi, terus istirahat bareng, pulang bareng, dan motornya cuma satu juga," ucap Sugiran.
Kedua pelaku juga mengaku ke polisi bahwa kejahatan ini baru pertama kali dilakukan.
Panit Reskrim Polsek Palmerah Ipda Sabam Purba menuturkan, kedua pelaku sudah mengincar kios ayam goreng tersebut.
"Memang mereka sudah tahu, toko mana yang mau diincar. Karena menurut pelaku, kios ayam goreng ini mudah (ditipu)," tambah dia.
Akibat perbuatannya tersebut, Prendy dan Apif kini meringkuk di penjara. Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 368 dan 378 KUHP tentang pemerasan dan penipuan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Baca juga: Kurang Penghasilan, 2 Jukir Liar Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng di Palmerah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.