TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memeriksa ponsel para Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Pemerintah Kota (Pemokot) untuk mengantisipasi judi online.
“Saya sudah melakukan sidak ke unit kerja di lingkungan Pemkot Tangsel untuk memeriksa handphone mereka apakah ada aplikasi judi online atau tidak,” ujar Benyamin saat dikonfrimasi, Selasa (25/6/2026).
Pemeriksaan yang dilakukan Benyamin dengan cara sida satu per satu ruangan kerja ASN di gedung Pemkot Tangsel.
Baca juga: Menkominfo Sebut Pemain Judi Online Tak Akan Langsung Dipidana
Hasil dari pemeriksaan, Benyamin mengatakan, tidak menemukan keberadaan aplikasi judi online di ponsel para anak buahnya itu.
“Alhamdulillah tidak ada staff di Pemkot Tangsel ini yang kecanduan atau mengunduh aplikasi judi online di handphone mereka,” kata Benyamin.
Setiap kepala dinas dan kepala unit satuan kerja diminta untuk melapor apabila menemukan staf atau ASN yang terindikasi bermain judi online.
Baca juga: Jabar dan Jakarta Provinsi Terbanyak Pemain Judi Online, Disusul Jateng dan Jatim
“Sepertinya terindikasi (main judi online) itu segera melaporkan dan kita ambil tindakan persuasif dan itu dilakukan seterusnya,” kata Benyamin.
Benyamin menegaskan, akan memberikan sanksi kepada ASN yang ditemukan memiliki aplikasi judi online, bahkan memainkannya.
“Ya saya berharap tidak ada, tapi kalau umpamanya ada, tentu yang namanya judi itu adalah pelanggaran terhadap hukum. Jadi nanti ini akan dibawa ke sidang baperjakat,” kata Benyamin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.