Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Kendala PPDB di Jakarta Utara, Salah Satunya Banyak yang Menyalahgunakan Jalur PTO

Kompas.com - 25/06/2024, 17:31 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdapat sederet kendala dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jakarta Utara. Salah satunya, banyak yang menyalahgunakan jalur perpindahan tugas orangtua (PTO).

"Dulu, jalur PTO hanya menggunakan surat tugas orangtuanya, di mana anak itu bisa mendapatkan zona sekolah sesuai dengan lokasi orangtuanya bertugas (bekerja)," kata Humas Posko PPDB Jakarta Utara Wilayah II Retno Listyarti saat diwawancarai di SMPN 30, Jakarta Utara, Selasa (25/5/2024).

Lebih lanjut, Retno menjelaskan bahwa di tahun-tahun sebelumnya banyak sekali orangtua yang bermodalkan surat tugas dari tempatnya bekerja agar anaknya bisa masuk ke sekolah yang dituju.

Padahal banyak orangtua yang sebenarnya tidak benar-benar pindah tugas. Namun, dibantu oleh atasannya untuk membuat surat perpindahan tugas agar memperlancar proses PPDB buah hatinya.

Baca juga: Emak-emak di Depok Gelar Aksi Solidaritas Kritik Sistem PPDB

Oleh sebab itu, pada 2024 ini, jalur PTO dibuat lebih ketat dan memiliki sederet persyaratan.

"Sekarang tidak begitu dan lebih diperketat, karena dulu kasusnya banyak gini perpindahannya cuma sama-sama Jakarta Utara tapi surat tugasnya ada. Nah, sekarang enggak bisa, jalur PTO itu memiliki persyaratan," jelas Retno.

Persyaratan pertama ialah kartu keluarga (KK) atau perindahan domisili, harus terhitung setelah 10 Juni 2023 lalu.

Apabila orangtua baru melakukan perpindahan domisili buah hatinya di tahun ini, maka tidak bisa mengikuti jalur PTO.

Kedua, jika ingin mendaftarkan anak di sekolah yang dekat dengan tempat bertugas orangtua maka harus dilakukan penarikan KK anak sesuai dengan lokasi tersebut.

Baca juga: PWI Kota Bogor Buka Posko Aduan PPDB, Masyarakat Bisa Lapor jika Temukan Kecurangan

"Misalnya, tugas di Jakarta, ya, berarti kalau dari luar kota maka harus ada penarikan setelah 10 Juni 2023. Dulu, tidak ada seperti itu sehingga banyak orang yang menggunakan jalur perpindahan ini," terang Retno.

Meski terlihat agak ribet, persyaratan jalur PTO, menurut Retno, menjadi lebih adil sehingga tidak disalahgunakan begitu saja.

Selain PTO, kendala PPDB di Jakarta Utara lainnya adalah tidak tahu tentang informasi soal pra pendaftaran.

Padahal pra pendaftaran ini wajib dilakukan anak yang memang penduduk Jakarta, namun sebelumnya sekolah di luar kota.

Pasalnya, sekolah di luar kota tidak mengeluarkan sistem pendataan nilai rapot (Sidanira) dan jika mau bersekolah di Jakarta harus dibuat terlebih dahulu.

Kendala ketiga adalah banyak orangtua yang justru lupa password setelah buat akun.

Jika mengalami kendala seperti itu maka orangtua bisa segera ke posko PPDB terdekat agar bisa dibantu oleh petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengurai Aturan Baru PBB Rumah di Jakarta

Mengurai Aturan Baru PBB Rumah di Jakarta

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 1 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam lni Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 1 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam lni Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Siasat Kakak Beradik Rekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online | 'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang

[POPULER JABODETABEK] Siasat Kakak Beradik Rekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online | "Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang

Megapolitan
Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com