JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap dua penjambret berinisial MR dan U yang beraksi di lokasi car free day (CFD) Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Aksi keduanya sempat terekam kamera fotografer dan fotonya viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi megatakan, dua penjambret tersebut sudah tiga kali melakukan aksi serupa.
"Sindikat pelaku pencurian ini mengaku sudah tiga kali melakukannya, di daerah Kwitang, Tanah Abang, yang terakhir di CFD sudirman, barang buktinya yang di TKP terakhir itu sudah diamankan," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Polisi Kejar Pelaku Penjambretan di CFD Jakarta yang Tertangkap Kamera Fotografer
Kendati begitu, kata Ade, penyidik tak langsung mempercayai pernyataan dari kedua pelaku.
"Mereka memang profesional, faktanya sudah ditemukan tiga kali, penyidik masih terus mendalami, penyidik tidak mudah percaya begitu saja," ujar Ade Ary.
Akibat ulahnya, MR dan U terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, dua penjambret tertangkap kamera fotografer saat sedang melakukan aksinya di lokasi car free day (CFD) di Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2024).
Foto-foto penjambret itu seketika viral di media sosial X. Wajahnya terlihat jelas di foto itu, begitu pula dengan pelat nomor motor B 3983 PFB yang digunakannya.
Baca juga: Heru Budi Heran Penjambret Bisa Masuk Area CFD dengan Sepeda Motor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.