Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Jambret yang Fotonya Viral Lebih Dulu Colong iPhone 15 Sebelum Beraksi di CFD

Kompas.com - 03/07/2024, 18:12 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MR alias Uus (21) dan HAN (23) alias Jeding, dua jambret yang fotonya viral di media sosial lebih dulu mencuri ponsel iPhone 15 dan Oppo Reno sebelum mereka beraksi di car free day (CFD) Jakarta,

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya sempat menjambret ponsel di dua lokasi berbeda sebelum beraksi di CFD,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (3/7/2024).

Untuk aksi pertama, MR dan HAN melakukan aksinya di lampu merah wilayah Senen, Jakarta Pusat pada pertengahan Mei 2024. Saat itu keduanya menjambret ponsel merek Oppo Reno 11 sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca juga: Tertangkapnya Dua Jambret yang Beraksi di CFD Jakarta, Sempat Menyamar Jadi Tukang Topeng Monyet Saat Kabur

Kemudian, aksi kedua dilakukan pada akhir Mei di kawasan Karet Tengsin, Jakarta Pusat. Mereka menjambret iPhone 15 sekitar pukul 21.30 WIB.

“Untuk kasus pertama, korbannya pria dengan usia 30 tahun. Sementara, kasus kedua korbannya warga negara India, usianya sekitar 40 tahun,” tutur Wira.

Dari dua ponsel yang dicuri, HAN dan MR kemudian menjualnya kepada orang lain secara online. Keuntungan yang didapat dari penjualan ponsel tersebut berjumlah Rp 7.000.000.

“Sebelum beraksi di CFD, pelaku sudah melakukan dua kali penjambretan. Pertama, menjambret ponsel Oppo, dijual Rp 2.000.000. Kemudian, ponsel bermerek iPhone, dijual seharga Rp 5.000.000. Semuanya dijual secara online,” imbuh Wira.

Baca juga: Dua Jambret di CFD Sempat Batal Beraksi karena Hujan

Sebelumnya diberitakan, foto aksi jambret yang dilakukan oleh HAN (23) dan MR (21) viral di media sosial.

Mereka viral karena aksinya tertangkap kamera fotografer yang berada di lokasi car free day (CFD) di Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2024).

Bermodalkan foto itu, polisi kemudian memburu kedua pelaku.

Kini, setelah tertangkap, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya.

Akibat perbuatannya, HAN dan MR disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Manajer Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar Hasil Pembayaran 21 Iklan yang Dikerjakan Fuji

Eks Manajer Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar Hasil Pembayaran 21 Iklan yang Dikerjakan Fuji

Megapolitan
Polisi Buru Lima Begal yang Bacok Korbannya di Tapos Depok

Polisi Buru Lima Begal yang Bacok Korbannya di Tapos Depok

Megapolitan
GPIB Klaim Gedung Gereja di Cawang Jaktim Milik Mereka

GPIB Klaim Gedung Gereja di Cawang Jaktim Milik Mereka

Megapolitan
Sebanyak 2.783 NIK Warga Jaksel Diusulkan untuk Dinonaktifkan

Sebanyak 2.783 NIK Warga Jaksel Diusulkan untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Eks Manajer Selebgram Fuji Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang Rp 1,3 Miliar

Eks Manajer Selebgram Fuji Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang Rp 1,3 Miliar

Megapolitan
Menyambangi 'Urban Farming' di Permukiman Padat Penduduk Kembangan Jakbar

Menyambangi "Urban Farming" di Permukiman Padat Penduduk Kembangan Jakbar

Megapolitan
Wanita Paruh Baya Tewas Dalam Kamar Mandi Rumah Kos, Korban Dikenal Ramah

Wanita Paruh Baya Tewas Dalam Kamar Mandi Rumah Kos, Korban Dikenal Ramah

Megapolitan
Karumkit Polri: Tidak Ditemukan Luka pada Mayat Wanita yang Tewas di Kos Cipayung

Karumkit Polri: Tidak Ditemukan Luka pada Mayat Wanita yang Tewas di Kos Cipayung

Megapolitan
Ada Pembangunan UOB Entrance dan MRT Tunnel, Dishub Rekayasa Lalu Lintas Dua Jalan Ini

Ada Pembangunan UOB Entrance dan MRT Tunnel, Dishub Rekayasa Lalu Lintas Dua Jalan Ini

Megapolitan
Hendak Cari Angin, Pasangan Kekasih di Tapos Depok Malah Kena Begal

Hendak Cari Angin, Pasangan Kekasih di Tapos Depok Malah Kena Begal

Megapolitan
Petugas Imigrasi Jaksel Tangkap 8 WNA yang Diduga Membuat Dollar AS Palsu

Petugas Imigrasi Jaksel Tangkap 8 WNA yang Diduga Membuat Dollar AS Palsu

Megapolitan
Apresiasi Pameran Flona 2024, Pj Heru: Semoga Jakarta Bisa Terus Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Apresiasi Pameran Flona 2024, Pj Heru: Semoga Jakarta Bisa Terus Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Sesama Jenis yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Cisauk

Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Sesama Jenis yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Cisauk

Megapolitan
Kelompok Begal Rampas Motor di Tapos Depok, Korban Kena Bacok dan Dihantam Balok

Kelompok Begal Rampas Motor di Tapos Depok, Korban Kena Bacok dan Dihantam Balok

Megapolitan
Terjerat Kasus Penggelapan Uang, Polisi Tahan Eks Manajer Selebgram Fuji

Terjerat Kasus Penggelapan Uang, Polisi Tahan Eks Manajer Selebgram Fuji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com