Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Dua Jambret Beraksi di CFD, Bilang “Tembak” sebagai Isyarat Colong Ponsel Dimulai

Kompas.com - 03/07/2024, 19:48 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MR alias Uus (21) dan HAN (23) alias Jeding, dua jambret yang beraksi di car free day (CFD) Jakarta, punya kode khusus untuk memuluskan aksinya.

Mereka menggunakan isyarat “tembak” sebagai tanda dimulainya aksi penjambretan ponsel milik korban berinisial INB (14) di depan Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

“Mereka mencari calon korban terlebih dahulu di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Setelah menentukan target, mereka baru beraksi (pakai kode tembak),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Polisi : Dua Jambret di CFD Profesional, Sudah Beraksi 3 Kali

Kata Wira, kedua tersangka mencari korban sejak pukul 05.10 WIB dengan menggunakan kendaraan roda dua.

Setelah 50 menit berlalu, mereka mulai mengunci satu target yang sedang berolahraga, yakni INB.

“Sebagai joki, HAN mengatakan, ‘Pak di depan tuh pak orangnya’, kepada MR. HAN lalu mendekati korban perlahan dan saat momentumnya pas dia memberikan isyarat kepada MR, ‘Pak, tembak pak’,” ungkap Wira.

Baca juga: Dua Jambret yang Fotonya Viral Lebih Dulu Colong iPhone 15 Sebelum Beraksi di CFD

Dalam sepersekian detik, tangan MR yang sudah lihai dengan cekatan langsung mengambil ponsel di genggaman INB.

Setelah itu, HAN tancap gas dan kabur meninggalkan korban.

“Pasca-mengambil sebuah ponsel merek Vivo berwarna hitam, keduanya langsung kabur menjauh dan meninggalkan lokasi,” imbuh Wira.

Sebelumnya diberitakan, foto aksi jambret yang dilakukan HAN (23) dan MR (21) viral di media sosial.

Baca juga: Dua Jambret di CFD Sempat Batal Beraksi karena Hujan

Mereka viral karena aksinya tertangkap kamera fotografer yang berada di lokasi car free day (CFD) di Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2024).

Bermodalkan foto itu, polisi kemudian memburu kedua pelaku.

Kini, setelah tertangkap, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya.

Akibat perbuatannya, HAN dan MR disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Hujan Ringan

Megapolitan
Eks Manajer Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar Hasil Pembayaran 21 Iklan yang Dikerjakan Fuji

Eks Manajer Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar Hasil Pembayaran 21 Iklan yang Dikerjakan Fuji

Megapolitan
Polisi Buru Lima Begal yang Bacok Korbannya di Tapos Depok

Polisi Buru Lima Begal yang Bacok Korbannya di Tapos Depok

Megapolitan
GPIB Klaim Gedung Gereja di Cawang Jaktim Milik Mereka

GPIB Klaim Gedung Gereja di Cawang Jaktim Milik Mereka

Megapolitan
Sebanyak 2.783 NIK Warga Jaksel Diusulkan untuk Dinonaktifkan

Sebanyak 2.783 NIK Warga Jaksel Diusulkan untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Eks Manajer Selebgram Fuji Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang Rp 1,3 Miliar

Eks Manajer Selebgram Fuji Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang Rp 1,3 Miliar

Megapolitan
Menyambangi 'Urban Farming' di Permukiman Padat Penduduk Kembangan Jakbar

Menyambangi "Urban Farming" di Permukiman Padat Penduduk Kembangan Jakbar

Megapolitan
Wanita Paruh Baya Tewas Dalam Kamar Mandi Rumah Kos, Korban Dikenal Ramah

Wanita Paruh Baya Tewas Dalam Kamar Mandi Rumah Kos, Korban Dikenal Ramah

Megapolitan
Karumkit Polri: Tidak Ditemukan Luka pada Mayat Wanita yang Tewas di Kos Cipayung

Karumkit Polri: Tidak Ditemukan Luka pada Mayat Wanita yang Tewas di Kos Cipayung

Megapolitan
Ada Pembangunan UOB Entrance dan MRT Tunnel, Dishub Rekayasa Lalu Lintas Dua Jalan Ini

Ada Pembangunan UOB Entrance dan MRT Tunnel, Dishub Rekayasa Lalu Lintas Dua Jalan Ini

Megapolitan
Hendak Cari Angin, Pasangan Kekasih di Tapos Depok Malah Kena Begal

Hendak Cari Angin, Pasangan Kekasih di Tapos Depok Malah Kena Begal

Megapolitan
Petugas Imigrasi Jaksel Tangkap 8 WNA yang Diduga Membuat Dollar AS Palsu

Petugas Imigrasi Jaksel Tangkap 8 WNA yang Diduga Membuat Dollar AS Palsu

Megapolitan
Apresiasi Pameran Flona 2024, Pj Heru: Semoga Jakarta Bisa Terus Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Apresiasi Pameran Flona 2024, Pj Heru: Semoga Jakarta Bisa Terus Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Sesama Jenis yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Cisauk

Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Sesama Jenis yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Cisauk

Megapolitan
Kelompok Begal Rampas Motor di Tapos Depok, Korban Kena Bacok dan Dihantam Balok

Kelompok Begal Rampas Motor di Tapos Depok, Korban Kena Bacok dan Dihantam Balok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com