Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Angkot Diusulkan Rp 5.300, Jokowi Langsung "Nolak"

Kompas.com - 26/06/2013, 13:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Saat rapat pembahasan tarif baru angkutan kota beberapa waktu lalu dengan Pemprov DKI Jakarta dan Organda, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sempat mengusulkan kenaikan sebesar Rp 5.300. Namun, usul itu langsung ditolak oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Menurut Ketua DTKJ Azas Tigor Nainggolan, usulan itu ialah dengan kalkulasi Rp 2.500 tarif baru, sementara sisanya dari insentif Pemprov DKI Jakarta. Jokowi memilih menaikkan tarif. Karena itu, pihaknya meminta Pemprov DKI memberikan insentif kepada para operator angkutan kota.

"Pemprov DKI jangan latah naikkin tarif. Kalau cuma naikkin tarif, penumpangnya enggak ada. Kita juga harus memperbaiki pelayanan," ujar Tigor saat dihubungi, Rabu (26/6/2013) pagi.

Ia pun mengatakan, setidaknya ada beberapa bentuk insentif yang diberikan kepada operator angkutan agar pelayanannya kepada pengguna transportasi kian memuaskan. Bentuk insentifnya pun tidak melulu anggaran.

"Misalnya peremajaan. Pemprov bisa melobi bank. Operator bisa meminjam bank melakukan peremajaan, bunganya bukan operator yang bayar, tetapi Pemprov DKI Jakarta," tuturnya.

Pemprov DKI, kata Tigor, bisa melobi pemerintah pusat untuk menurunkan pajak mobil kendaraan umum yang dianggap besar, yakni 7,5 persen. Selain itu, perbaikan pelayanan angkot juga bisa dilakukan dengan menyesuaikan rute angkutan kota dengan peta pengguna angkutan.

Menurut Tigor, perbaikan pelayanan harus dilakukan oleh seluruh pihak, baik Pemprov DKI maupun operator angkutan kota. Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah wajib menyediakan angkutan umum yang nyaman dan terjangkau.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif baru angkutan kota sebagai penyesuaian atas kenaikan harga bahan bakar minyak. Berdasarkan perbandingan kalkulasi di antara Dinas Perhubungan DKI, Organda, dan DTKJ, diusulkan tarif bagi bus kecil ialah Rp 3.000, bus sedang Rp 3.000, dan bus besar Rp 3.000.

Draf usulan tarif baru itu kemudian diserahkan kepada DPRD DKI untuk disetujui. Ia berharap wakil rakyat Jakarta tersebut segera menyetujui usulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar dapat diumumkan kepada operator angkutan kota dan kepada masyarakat umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

    Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

    Megapolitan
    Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

    Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

    Megapolitan
    Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

    Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

    Megapolitan
    Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

    Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

    Megapolitan
    [POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

    [POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

    Megapolitan
    Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

    Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

    Megapolitan
    Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

    Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

    Megapolitan
    Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

    Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

    Megapolitan
    Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

    Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

    Megapolitan
    Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

    Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

    Megapolitan
    Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

    Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

    Megapolitan
    Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

    Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

    Megapolitan
    Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

    Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

    Megapolitan
    Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

    Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

    Megapolitan
    Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

    Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com