Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Pendidikan DKI Kembalikan Rp 13 Miliar ke Kas Daerah

Kompas.com - 01/07/2013, 23:09 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengembalikan anggaran yang tak terserap ke kas daerah sejak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI disahkan pada 28 Januari 2013. Anggaran yang tak terserap itu mencapai Rp 13 miliar.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, anggaran tersebut akan dimasukkan dalam penyusunan anggaran belanja tambahan (ABT) dalam APBD Perubahan DKI 2013.

"Dana itu langsung kita masukkan untuk menambah ABT. Anggaran itu akan kita pakai untuk keperluan-keperluan yang lain," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (1/7/2013).

Selain Dinas Pendidikan, menurut Basuki, pengembalian anggaran yang tak terserap juga dilakukan oleh antara lain Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Dinas Pemadam Kebakaran Penanggulangan Bencana DKI, dan Dinas Pekerjaan Umum DKI.

Ia pun menyebutkan tak ada satu pun Satuan Perangkat Kerja Daerah (SPKD) yang menyerap anggaran hingga seratus persen.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, sejak APBD disahkan hingga 31 Mei 2013, pihaknya telah menyerap anggaran sebesar 20,83 persen dari target 97 persen. Menurutnya, tingkat penyerapan itu adalah salah satu yang tertinggi.

"Salah satu kendala penyerapan di dinas kami, misalnya, program rehabilitasi berat di SMP 194 yang masih belum selesai. Tapi, kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman suku dinas," kata Taufik.

Berikut ini adalah SPKD dengan tingkat penyerapan anggaran terendah, terhitung sejak 28 Januari hingga 17 Juni 2013.

1. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI (2,18 persen)
2. Dinas Perhubungan DKI (4,04 persen)
3. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI (4,40 persen)
4. Dinas Pekerjaan Umum DKI (6,11 persen)
5. Dinas Kelautan dan Pertanian DKI (8,16 persen)
6. Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI (10,50 persen)
7. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI (10,55 persen)
8. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI (10,78 persen)
9. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) DKI (12,23 persen)
10. Dinas Olahraga dan Pemuda DKI (12,83 persen)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

    15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

    Megapolitan
    Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

    Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

    Megapolitan
    Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

    Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

    Megapolitan
    Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

    Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

    Megapolitan
    Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

    Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

    Megapolitan
    Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

    Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

    Megapolitan
    Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

    Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

    Megapolitan
    6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

    6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

    Megapolitan
    Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

    Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

    Megapolitan
    Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

    Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

    Megapolitan
    Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

    Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

    Megapolitan
    Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

    Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

    Megapolitan
    DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

    DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

    Megapolitan
    Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

    Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

    Megapolitan
    Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

    Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com