Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 8 Pengedar, Polisi Sita Ekstasi dan Sabu Senilai Rp 12 Miliar

Kompas.com - 02/07/2013, 16:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus delapan orang pengedar narkoba yang diduga menjadi bagian sindikat internasional. Mereka mengedarkan ekstasi dan sabu-sabu yang ditaksir senilai Rp 12 miliar.

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jendral (Pol) Sujarno mengatakan, polisi tengah menyelidiki dugaan tentang keterlibatan seorang narapidana di LP Cipinang sebagai pengendali operasi peredaran narkoba itu. Napi itu dihukum untuk kasus yang sama dan telah divonis selama tujuh tahun penjara.

"Kami masih menyelidiki lebih lanjut persoalan ini karena diduga ada kaitannya dengan napi yang ada di dalam penjara," kata Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jendral (Pol) Sujarno, Selasa (2/6/2013).

Sujarno mengatakan, dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita enam kilogram sabu-sabu dan 10.000 butir pil ekstasi yang nilainya ditaksir mencapai Rp 12 miliar.

Ia menuturkan, kedelapan tersangka tersebut ditangkap secara terpisah di tempat berbeda. Tiga tersangka berinisial SGH, LNWT, dan MRN ditangkap pada 13 Juni 2013. Dari tangan mereka, polisi menyita 64 butir ekstasi dengan logo BRO dan 0,66 gram sabu-sabu.

"Setelah pengembangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka selanjutnya berinisial MNA pada 14 Juni 2013 sekitar pukul 00.45 WIB. Dari tangan MNA, petugas mengamankan sebanyak 0,6 gram sabu," kata Sujarno.

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap seorang tersangka lain berinisial FDLN dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 10.000 butir dengan logo love. FDLN ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di areal parkir salah satu tempat hiburan di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat.

"Setelah kelima tersangka diperiksa, petugas kembali berhasil menangkap dua tersangka lainnya dua hari kemudian," katanya.

Sujarno mengatakan, dua orang tersangka tersebut ditangkap di salah satu apartemen di Jakarta Pusat. Tersangka pertama berinisial NFD ditangkap di areal parkir apartemen tersebut pada pukul 09.00 WIB, sedangkan tersangka kedua berinisial ADS ditangkap pukul 12.40 WIB. Dari tangan keduanya polisi menyita 20 butir pil ekstasi dan 3 gram sabu-sabu.

Dalam pemeriksaan, ketujuh orang itu mengakui bahwa pil ekstasi dan sabu-sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial HRT. Selanjutnya, masih di hari yang sama, HRT diciduk di daerah Pademangan, Jakarta Utara, sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan HRT, petugas mendapatkan 5 kilogram sabu-sabu yang diduga dari Malaysia dan akan diselundupkan ke Bali. Sabu-sabu itu dimasukkan ke Indonesia melalui Medan. Pada saat ditangkap, pelaku menyembunyikan obat-obat terlarang itu di dalam sebuah radio tua.

Sujarno mengatakan, polisi kembali melakukan pengembangan dan akhirnya didapatilah seorang nama berinisial AND, yang tinggal di Denpasar, Bali. Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Polda Bali untuk menangkap AND. Hasilnya, AND ditangkap di Jalan Kunti II, Seminyak, Denpasar, pada 28 Juni 2013.

"Dari tangan AND, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 500 gram yang diduga dari seseorang di Malaysia. Baik AND maupun HRT, setelah diperiksa, mereka mengakui jika barang itu diperoleh dari seseorang berinisial DNL di Malaysia," ujarnya.

Saat ini Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Interpol dan Kepolisian Diraja Malaysia untuk menangkap tersangka DNL yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com