Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Yakin Izin Apartemen Lenteng Agung Tak Bermasalah

Kompas.com - 03/07/2013, 19:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menilai ada kesalahpahaman terkait aduan warga Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, soal pembangunan apartemen milik PT SPI. Menurutnya, pembangunan itu telah memiliki izin resmi dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta.

"Warga mikir izinnya belum ada. Tapi saya cek di P2B ada semuanya," ujar Jokowi di Balaikota Jakarta, Rabu(3/7/2013) sore.

Jokowi mengatakan, perwakilan warga yang menemuinya tadi siang menyebut lahan tempat apartemen tersebut merupakan daerah resapan air. Namun, setelah dicek ulang, Jokowi yakin bahwa lahan itu difungsikan untuk permukiman. Tidak ada yang salah dalam izin apartemen itu.

"Tadi persepsinya masyarakat itu untuk area penghijauan. Ternyata setelah saya tanyakan enggak, untuk perumahan memang," ujarnya.

Jokowi tidak berkomentar banyak mengenai data yang diperoleh warga tentang izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen tersebut. Warga menyebutkan bahwa sempat terjadi kekeliruan dalam pencantuman IMB itu, di mana IMB sebelumnya disebutkan untuk bangunan masjid di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Jokowi mengatakan akan melakukan cek lapangan terhadap masalah yang dikeluhkan warga, yakni soal banjir, air sumur yang kotor, pencemaran suara, serta sejumlah masalah lain yang disebut warga merupakan dampak pembangunan apartemen itu.

"Tapi ada komplain dari warga itu yang akan saya cek ke lapangan nanti," katanya.

Apartemen milik PT SPI tersebut dibangun pada Maret 2011. Sejak saat itu, warga merasa telah timbul masalah lingkungan di permukiman mereka, antara lain banjir, air sumur menjadi kotor, tembok rumah warga retak, dan pencemaran suara.

Warga menilai pembangunan apartemen itu tak disertai dengan analisis dampak lingkungan (Amdal) yang benar. Warga juga menyebut apartemen itu melanggar Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, yang mengatakan wilayah cekungan dan berada di tengah permukiman adalah wilayah resapan air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

    Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

    Megapolitan
    Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

    Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

    Megapolitan
    Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

    Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

    Megapolitan
    Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

    Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

    Megapolitan
    Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

    Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

    Megapolitan
    Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

    Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

    Megapolitan
    Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

    Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

    Megapolitan
    Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

    Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

    Megapolitan
    Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

    Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

    Megapolitan
    Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

    Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

    Megapolitan
    Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

    Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

    Megapolitan
    Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

    Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

    Megapolitan
    Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

    Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

    Megapolitan
    Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

    Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

    Megapolitan
    Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

    Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com