JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI akan menambah penyertaan modal pemerintah (PMP) pada dua badan usaha milik daerah, yakni PT Jakarta Propertindo dan PD Pembangunan Sarana Jaya. Kedua BUMD itu bergerak di bidang properti.
Basuki mengatakan, Pemprov DKI akan segera menyuntikkan modal sebesar Rp 130 miliar kepada PD Pembangunan Sarana Jaya. Hal itu dilakukan karena sejak PD Pembangunan Sarana Jaya dibentuk, Pemprov DKI baru menyerahkan modal sebesar Rp 70 miliar kepada BUMD tersebut.
"Kan di dalam peraturan daerah (perda) itu kan seharusnya Rp 200 miliar penyertaan modal kita. Tapi yang baru kita setor itu Rp 60 miliar-Rp 70 miliar selama PD itu berdiri," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Pendirian Sarana Jaya dilakukan atas dasar Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor DA.1/3/16/1969 tanggal 19 Februari 1969. Perusahaan itu berubah menjadi PD Sarana Jaya tahun 1982 berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 1982 tanggal 20 Maret 1982 dan perubahan pertama Perda Nomor 6 Tahun 1990 tanggal 5 November 1990 dengan modal dasar Rp 200 miliar.
Selain itu, Pemprov DKI juga berencana menambah modal untuk PT Jakpro sebesar Rp 1,4 triliun. PMP kepada BUMD itu merupakan dana pengembalian dari dinas dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI yang anggarannya tidak terserap. Dari semua dinas, Pemprov DKI kembali mendapatkan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun. Bank DKI juga akan mendapat PMP sebesar Rp 1 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.