Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot Kurir Narkoba Internasional Ditangkap

Kompas.com - 16/07/2013, 14:59 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — AMP, sopir angkutan umum yang biasa narik di daerah Siantar, Sumatera Utara, kini harus meringkuk di tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur. AMP ditangkap karena menjadi salah satu kurir sabu-sabu yang diambilnya dari seorang pengedar di India untuk dibawa ke Indonesia.

Direktur Narkotika Sintesis Deputi Pemberantasan BNN, Atrial, menuturkan, tersangka AMP diupah Rp 20 juta untuk sekali perjalanan ke India. Di Jakarta, AMP diupah Rp 10 juta.

"Sopir angkot yang terlibat ini direkrut (pengedar), diberi 10 juta. AMP ke India dapat 20 juta," ujar Atrial dalam jumpa pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/7/2013).

BNN juga menangkap tiga tersangka lain, yakni BA, J, dan IN. IN dan AMP adalah tersangka yang biasa ke India untuk mengambil sabu-sabu. Adapun BA dan J berperan menerima narkoba di Jakarta.

Tersangka IN mengaku mengenal barang haram itu dari temannya. "Mereka (AMP dan IN) ini kurir internasional. AMP dan IN ke India dapat 20 juta per orang," kata Atrial.

Dengan tangan terborgol, mengenakan baju tahanan warna biru dan celana pendek, serta wajah tertutup, AMP mengatakan sudah beberapa kali ke India untuk mengambil barang haram tersebut. "Sudah tiga kali ke India sama Jakarta," kata AMP saat ditanya wartawan seputar perbuatannya.

AMP mengatakan, ia diminta seorang bos untuk mengambil sabu-sabu di India. Sabu-sabu tersebut kemudian diselundupkan dan dibawa ke Jakarta. Di dalam negeri, tersangka menyembunyikan sabu-sabu dalam ban mobil.

"Ide dari si bosnya. Saya memang selalu disuruh (sembunyikan) di ban," ujar AMP.

Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, berdasarkan informasi dari warga, BNN mengamati adanya transaksi yang dilakukan tersangka AMP dan IN di Pasar Mereng, Kisaran, Sumatera Utara. "Mereka kemudian menyembunyikan (sabu) di dalam ban serep untuk dibawa ke Jakarta," ujar Sumirat.

AMP dan IN tiba di Jakarta pada 10 Juli 2013 dengan perjalanan darat. Keduanya kemudian menginap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. "Dari hotel itu keduanya membongkar ban serep berisi 5,49 kilogram sabu dan mengemasnya dalam 8 kantong," ujar Sumirat.

Delapan kemasan itu, lanjut Sumirat, rencananya akan diberikan oleh kedua tersangka kepada tersangka J. Keduanya bertemu J dan menyerahkannya di sebuah pusat perbelanjaan di Sunter. J kemudian membagi sabu-sabu itu kepada BA pada 11 Juli 2013.

"BA bertemu J di rumah makan di Jakarta Pusat dan menerima paket sabu dalam tiga kantong berisi 2,5 kilogram," ujar Sumirat.

Pada saat transaksi itulah, petugas BNN menangkap keduanya. Di hari yang sama, petugas juga meringkus AMP dan IN di sebuah hotel di wilayah Plumpang, Jakarta Utara.

Dari interogasi petugas, tersangka IN mengaku masih menyimpan 3 kilogram sabu-sabu di rumahnya di Siantar, Sumatera Utara. Petugas BNN kemudian mendatangi rumah orangtua IN yang menjadi lokasi tempat penyimpanan narkoba itu dan melakukan penyitaan.

Dari tangan tersangka, BNN menyita barang bukti sebanyak 8,49 kg. BNN masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang ditengarai sebagai bos para keempat kurir tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com