Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah di Kampung Deret Tak Boleh Dijual atau Dikontrakkan

Kompas.com - 17/07/2013, 17:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Gubernur DKI Joko Widodo menegaskan, rumah-rumah di kampung deret hasil penataan Pemerintah Provinsi DKI tak boleh dijual atau dikontrakkan oleh pemiliknya.

"Lima tahun enggak boleh dijual atau dikontrakkan, sudah ada tanda tangan pernyataan," ujar Jokowi saat meninjau kampung deret di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).

Jokowi mengatakan, ia ingin melakukan pembenahan kampung sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga. Itu sebabnya ia memberikan persyaratan untuk tidak memindahtangankan rumah di kampung deret.

Meski demikian, ia mengakui bahwa perjanjian antara Pemprov DKI dan pemilik bangunan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum kuat. Ketika melanggar kesepakatan itu, warga tidak akan kena sanksi apa pun atas pelanggaran tersebut. Namun, Jokowi akan tetap memantau kemungkinan penyimpangan yang mungkin terjadi di masa datang.

KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Pekerja bangunan tengah mengerjakan renovasi rumah di RT 14 RW 01, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2013). Dibantu warga, mereka mempercepat pekerjaan sehingga deretan rumah cantik bisa ditempati sebelum Lebaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Bangunan Pemerintah DKI Yonathan Pasodung mengatakan, pemilihan waktu lima tahun itu dilakukan atas dasar pertimbangan tertentu, antara lain meningkatnya ekonomi warga. Dalam waktu tersebut, warga diharapkan sudah mampu secara ekonomi sehingga dapat tinggal di tempat lain yang lebih layak.

"Masak lima tahun lagi kesejahteraan mereka sudah meningkat nggak boleh pindah ke Pondok Indah, misalnya," kata Jokowi sambil tertawa.

Kampung deret yang dikunjungi Jokowi tadi siang berada di RT 13 dan 14, RW 01, Tanah Tinggi. Kampung itu terdiri dari deretan rumah tingkat maupun yang tidak. Rumah dengan satu lantai dibangun dengan luas 36 meter persegi, sementara rumah tingkat dibangun di atas tanah seluas 25 meter persegi.

Pembangunan kampung deret di kawasan itu direncanakan mencapai 50 rumah dengan menggunakan dana corporate social responsibility (CSR). Hingga kini, baru 38 rumah yang telah selesai digarap. Setelah menyelesaikan 50 rumah itu, Pemprov DKI akan menata kampung kumuh di sebelahnya, tetapi menggunakan anggaran APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com