JAKARTA, KOMPAS.com - Ada kabar gembira lagi untuk petugas kebersihan di Jakarta. Setelah dijanjikan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan mendapatkan tempat tinggal di Rusun Marunda dan Pulo Gebang, upah mereka pun akan dibenahi.
"Ini yang mau dibenahi karena permintaan Wagub kan UMP (upah minimum provinsi) dilaksanakan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta I Made Karmayoga di Balaikota, Jakarta, Senin (22/7/2013).
Selama ini, besar gaji atau honor petugas kebersihan di Ibu Kota tergantung pihak swasta yang memenangkan lelang. Besarnya berbeda-beda, tergantung perusahaan swasta yang mempekerjakan. Padahal, seharusnya hal itu diputuskan oleh pihak lelang dan Dinas Kebersihan DKI.
Sementara belum seluruh petugas kebersihan berupah minimum provinsi, penghasilan kepala suku dinas (kasudin) kebersihan mencapai Rp 10,5 juta.
"Gaji kasudin Rp 3,5 juta - Rp 4 juta. Tunjangan kesejahteraan daerah (TKD) itu untuk eselon III kisaran Rp 7,5 juta sampai Rp 8 juta," jelas Made. Total gaji tersebut termasuk tunjangan untuk istri/suami.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.