Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa Tewas Tertabrak, Pengawasan Angkutan Umum Ditingkatkan

Kompas.com - 24/07/2013, 19:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian mengatakan akan meningkatkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait kelaikan operasional kendaraan angkutan umum di Jakarta.

Upaya ini sebagai pelajaran dari kasus tabrakan tiga siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2013), yang merenggut satu korban jiwa dan mencederai dua korban lainnya.

"Kita akan tingkatkan dan koordinasi dengan Dishub, meminta keterangan kendaraan supaya layak atau tidak untuk jalan," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satwil Jakarta Timur Ajun Komisaris Agung Budi Leksono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/7/2013).

Pihak kepolisian sendiri, menurutnya, akan tetap melakukan penindakan terhadap angkutan umum, terutama bagi sopir yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Selain itu, Agung mengatakan, penegakan hukumnya juga akan dilakukan terhadap kendaraan angkutan umum yang dianggap kurang tepat untuk beroperasi.

"Di luar negeri itu, tidak memiliki SIM adalah bentuk pelanggaran berat," tegas Agung.

Agung mengatakan, kendaraan Metromini yang kini diamankan dalam kasus itu sendiri dinilai tidak layak untuk beroperasi. Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan sementara, komponen yang dioperasikan pada kendaraan tersebut tidak berfungsi dengan baik.

"Orang koplingnya itu cuma diikat kok," kata Agung.

Adapun pemeriksaan kesehatan terhadap sang sopir berinisial WS (22) sudah dilakukan di RS Polri. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan kandungan penggunaan alkohol ataupun zat terlarang lainnya.

"Sudah keluar hasilnya dan nihil. Dia sehat. Semua sudah di cek dari urine, amfetamin, dan beberapa item lainnya," ucap Agung. Dengan begitu, lanjutnya, faktor kemungkinan human error yang diduga menjadi penyebab peristiwa tabrakan tersebut.

Sementara sang sopir sendiri terancam dengan Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 310 ayat 4 tentang kelalaian sehingga menyebabkan kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara enam tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com