Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Bulan Belum Untung, PKL Blok G Bisa Nego Sewa

Kompas.com - 19/08/2013, 13:12 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kios gratis untuk pedagang kaki lima yang masuk ke Pasar Blok G Tanah Abang hanya berlaku enam bulan. Jika sudah enam bulan belum dapat untung, PKL bisa melakukan negosiasi terkait harga sewa.

"Enam bulan pertama ini gratis dulu. Setelah enam bulan akan dikenakan biaya sewa. Biayanya tergantung dari hasil pendapatan dagang mereka. Kalau ternyata pendapatannya rata-rata masih kecil atau masih kurang rame, akan kita evaluasi dan ada kebijakan untuk negosiasi," kata Direktur Usaha dan Pengembangan PD Pasar Jaya, Ivo Edwin Aryanto, di Jakarta, Senin (19/8/2013).

Setelah enam bulan, pedagang juga wajib memperpanjang kontraknya jika masih ingin berjualan di Pasar Blok G Tanah Abang. Jika mereka tidak memperpanjang kontraknya, kios tersebut akan diundi lagi untuk para pedagang lain yang ingin berjualan di blok tersebut.

"Kalau pedagang enggak memperpanjang kontraknya lagi, kunci akan kita ambil. Nanti kiosnya tersebut bakal kita undi lagi buat pedagang lain yang mau masuk ke Blok G," kata Kepala Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Ratnaningsih.

Meski gratis pada enam bulan awal, pedagang tetap dikenakan biaya listrik, air, kebersihan, dan keamanan. Besaran biayanya masih akan dibicarakan, tetapi tidak akan memberatkan pedagang.

Hingga saat ini, baru ada 601 pedagang yang lolos verifikasi dan mendapat tempat di Blok G. Masih tersisa 367 kios lagi yang akan dibuka pada verifikasi tahap kedua. Pedagang yang tak memiliki KTP DKI Jakarta juga berkesempatan mendapat kios. Namun, mereka harus lolos interview dengan tokoh masyarakat Tanah Abang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com