Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofjan: Kalau Basuki Bisa Kasih Kerjaan, Jangan Minta Kita

Kompas.com - 20/08/2013, 16:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Asosiasi Pengusaha Indoenesia (Apindo) Sofjan Wanandi menyatakan, pengusaha sulit mengabulkan tuntutan buruh, yaitu kenaikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2013 menjadi sebesar Rp 3.700.000.

"Saya pikir (pengusaha) pasti enggak bisa. Dia (buruh) boleh minta berapa saja. Tapi kalau kenyataannya kita enggak bisa memenuhi, silakan cari kerjaan di tempat lain. Kita enggak memaksa mereka (bertahan). Mundur saja," ujar Sofjan, di kantornya, di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Sofjan mencontohkan, pemutusan hubungan kerja dilakukan empat perusahaan asal Korea Selatan (PT Winer 3, PT Hansol 1, PT Hensai 5, dan PT Olimpic) yang beroperasi di Cakung, Jakarta Timur, cukup membuktikan industri manufaktur tak sebesar yang dibayangkan buruh.

Margin keuntungan industri garmen, menurut Sofjan, minim sehingga pengusaha akan mempertimbangkan pindah jika ditekan dengan permintaan upah tinggi. Tipikal perusahaan asing, ujar Sofjan, sekali keluar dari suatu negara tidak akan kembali lagi, dan memilih luar negeri yang jauh lebih kompetitif.

"Masalahnya mereka nuntut terus yang kita enggak mampu. Ya memang karena itu (tuntutan upah tinggi), karena enggak kuat lagi mereka (empat perusahaan tersebut) pindah ke Kamboja dan Myanmar," lanjut Sofjan.

"Kalau perusahaan domestik, pasti pindah ke Jawa Tengah. Tapi kan mereka enggak tahu, karena tekanan politik, besok mungkin (UMP) Jateng bisa sama tinggi dengan Jakarta. Kalau (Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama) bisa kasih kerjaan, jangan minta sama kita," ujarnya lagi.

Sebagaimana dikabarkan, Forum Buruh DKI Jakarta menuntut agar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014 dinaikkan menjadi Rp 3,7 juta. Sekjen Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha mengatakan, tuntutan itu mengacu pada pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang pernah mengatakan bahwa standar hidup pekerja di Jakarta adalah Rp 4 juta.

"Sekarang kami menghendaki adanya kenaikan sekitar Rp 3,7 juta, angka itu tidak mengada-ada," kata Toha dalam konferensi pers KSPI, di Hotel Mega Pro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com