Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL: Denda Rp 102.000, Untung Paling Gede Rp 15.000

Kompas.com - 23/08/2013, 09:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Roatun, seorang pedagang kaki lima (PKL), keberatan dengan denda Rp 102.000 yang dibebankan kepadanya. Menurutnya, antara denda dan keuntungan tidak sebanding.

"Keberatan, Mas. Soalnya untung dagangan saja paling gede Rp 15.000. Uang dendanya segitu..., ya gede banget bagi saya. Tapi, kalau dipenjara, saya juga enggak mau. Bisa-bisa enggak bisa cari duit buat makan dong," ujar pedagang sayuran itu usai mengikuti sidang tindak pidana ringan di Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Roatun mengatakan, mestinya Pemprov DKI bisa memberikan kemudahan bagi pedagang kecil seperti dirinya. Sebab, ungkap wanita 37 tahun itu, lapak di lokasi binaan atau di gedung PD Pasar Minggu hanya gratis enam bulan pertama.

"Terus, setelah enam bulan kan bayar. Gimana saya bisa bayar," ujarnya kesal.

Dia juga khawatir jika menempati lokbin, dagangannya tidak laku. "Lagian, lokbin katanya udah penuh," cetus dia.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Rustam Effendi mengatakan, sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan mengacu Pasal 25 Ayat 2 Perda DKI Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Pemkot Jaksel secara tegas akan menindak PKL yang terbukti masih berjualan di pinggir jalan.

Diungkapkan Rustam, pihaknya akan menyita KTP serta seluruh barang dagangan milik PKL. Selanjutnya, para PKL itu akan disidang di kantor Kelurahan Pasar Minggu dan diberi sanksi atas pelanggarannya.

Peraturan secara jelas menyebutkan kalau setiap orang atau badan dilarang berdagang atau berusaha di area publik, seperti jalan, trotoar, halte, jembatan penyeberangan orang, dan tempat-tempat umum lainnya.

Selain itu, Rustam juga membantah jika lokbin sudah penuh dengan pedagang. Menurutnya, sebanyak tiga blok lokbin yang tersedia maupun tiga area berlokasi di Gedung PD Pasar Minggu baru terisi sekitar 40 persen.

Kepala Pengelola PD Pasar Minggu, Ruyani, mengatakan, gedung PD Pasar Jaya belum penuh. "Hari ini saja baru sebanyak 220 orang dari daya tampung seluruhnya, yakni sebanyak 364 PKL," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com