Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Senjata Api Modifikasi

Kompas.com - 06/09/2013, 19:29 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek tempat modifikasi senjata api di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/9/2013). Dari tempat tersebut, diketahui bahwa para perajin senjata biasa memodifikasi senjata laras panjang menjadi pistol maupun memanfaatkan material dari airsoft gun.

"Banyak senjata modifikasi, casing dari airsoftgun, dan laras dari senjata yang sudah tak digunakan. Ada juga yang memotong satu senjata panjang menjadi senjata pendek dengan memotong larasnya jadi tiga bagian," kata Kepala Subdit Jatanras Ajun Komisaris Besar Herry Heriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/9/2013).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, penggerebekan di Cileunyi itu berawal dari penangkapan tiga orang di Jakarta pada Agustus 2013. Ketiganya adalah IK yang ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2012; AW yang ditangkap di Rawa Domba, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 23 Agustus 2013; dan PK di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 26 Agustus 2013.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Rikwanto, diketahui bahwa ketiganya memesan senjata dari daerah Cileunyi di Kabupaten Bandung. "Kemudian ditangkap AB dan BA, dua orang perajin senjata yang ada di Cileunyi," jelas Rikwanto.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Slamet Riyanto mengatakan, AB dan BA merakit, membuat, dan menjual senjata berdasarkan pesanan. "Mereka biasanya menjual ke pelaku-pelaku teror maupun pelaku tindak kejahatan lainnya," kata Slamet.

Total barang bukti yang disita oleh polisi adalah 11 senjata api rakitan jenis pistol, 2 senjata jenis revolver, 6 senjata jenis pen gun, 11 airsoft gun, 3 senapan, 6 senjata tajam, sebuah gerendel, sebuah mesin bubut, dan sebuah mesin gerinda. Polisi juga menyita 348 amunisi ditambah 460 butir amunisi kaliber 30-06 mm, 10 butir amunisi kaliber 9 mm, sebutir amunisi kaliber 32 mm, sebutir amunisi kaliber 32 ref, sebutir amunisi karet kaliber 32 mm, sebutir peluru karet kaliber 32 mm, serta 2 butir peluru tajam kaliber 22 mm. Ada pula sebuah laras airsoft gun, 3 pelatuk R1V1 Pindad, 3 grip S&W 2 in, sebuah per airsoft gun, sebuah buah pejera belakang, 2 buah silinder revolver kaliber 38 mm, dan 3 buah laras FN kaliber 45 mm.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com