Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dul Bisa Dikenakan Pasal Berlapis

Kompas.com - 08/09/2013, 12:24 WIB
Indra Akuntono

Penulis

KOMPAS.com/ICHSAN SUHENDRA Anak-anak Ahmad Dhani. Abdul Qadir Jaelani (Dul) berdiri paling kanan.

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Indonesia Police Watch (IPW) berharap kasus kecelakaan lalu lintas di jalan Tol Jagorawi yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani alias Dul, putra musisi Ahmad Dhani, harus diusut tuntas oleh Polri. Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Dul dapat terjerat pasal berlapis.

"Melihat kerusakan parah pada mobil Dul, bisa dipastikan mobil tersebut melaju dalam kecepatan tinggi. Ancaman hukuman berat akan menanti putra Ahmad Dhani tersebut. Dul bisa dikenakan pasal berlapis," kata Neta dalam siaran pers yang diterima pada Minggu (8/9/2013).

Kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi, Minggu dini hari, itu menyebabkan enam korban tewas dan sejumlah lainnya mengalami luka berat. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai oleh Dul menabrak pembatas jalan dan masuk ke jalur dari arah yang berlawanan.

Neta menambahkan, pasal berlapis dapat menjerat Dul karena mengemudikan mobil saat belum cukup umur, tidak memiliki surat izin mengemudi, dan akibat kelalaiannya itu menyebabkan orang lain meninggal dunia. Dengan kondisi tersebut, menurut Neta, seluruh korban luka serta keluarga korban meninggal dunia dapat melakukan tuntutan pidana dan perdata kepada Dul dan orangtuanya.

Warta Kota/Alex Suban Warga berusaha mengevakuasi korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur, tepatnya di jalur Jakarta ke Bogor, KM 8-200, Minggu (8/9/2013) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB. Kecelakaan yang melibatkan tiga mobil tersebut mengakibatkan 5 orang tewas dan 10 orang lainnya luka-luka. Putra bungsu musisi Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (Dul), 13, menjadi salah satu korban luka dalam peristiwa ini.

Para korban luka dan mobilnya rusak serta keluarga korban tewas bisa melakukan tuntut pidana dan perdata (ganti rugi) kepada Dul dan orangtuanya. Tak hanya itu, IPW juga mendesak pihak kepolisian melakukan tes urine kepada Dul untuk memastikan kondisi Dul saat mengemudi apakah dalam pengaruh narkoba, alkohol, atau tidak.

"Jika diketahui menggunakan narkoba, ancaman hukum terhadap Dul akan lebih berat lagi," tandasnya.

Kecelakaan maut terjadi di jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur, tepatnya di jalur Jakarta-Bogor, Km 8, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 00.45 WIB. Akibatnya, 6 orang tewas dan 10 orang lainnya luka-luka. Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan, kecelakaan beruntun itu terjadi lantaran mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL dari arah Bogor menuju Jakarta "terbang" ke arah sebaliknya setelah melaju kencang di Km 8.

Diduga, mobil yang dikemudikan putra bungsu musisi Ahmad Dhani, yakni Ahmad Abdul Qodir Jaelani, alias Dul, itu manabrak Daihatsu Grand Max B 1349 TFM diikuti Toyota Avanza B 1882 UJZ yang berada di jalur tol Jakarta menuju ke arah Bogor. Semua korban tewas berada di dalam mobil Grand Max. Korban luka-luka telah dievakuasi ke RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, dan RS Meilia, Jalan Alternatif Cibubur, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com