Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenuh Menunggu Sidang, Novi Amelia Pilih Foto-foto

Kompas.com - 17/09/2013, 12:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ada saja cara yang ditempuh untuk mengusir kejenuhan menunggu sidang. Model foto Novi Amelia, misalnya, lebih suka melakukan sesi foto saat menunggu sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/9/2013).

Novi yang didakwa dalam perkara pidana kelalaian mengemudi itu tiba di PN Jakbar sekitar pukul 11.00. Setelah menunggu 30 menit, majelis hakim masih belum memasuki ruang sidang 3, tempat persidangan bagi wanita 26 tahun asal Medan, Sumatera Utara, itu.

Alsadad Rudi Novi Amelia saat berpose di depan ruang sidang tiga, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/9/2013). Sambil menunggu kedatangan majelis hakim dan dilaksanakannya sidang tumtutan dari Jaksa Penuntut Umum, Novi sempat melakukan sesi foto dengan sejumlah fotographer di tempat tersebut

Novi yang sudah menunggu bersama kuasa hukumnya pun tampak jenuh. Kebetulan, sejumlah fotografer yang menunggu sidang memintanya untuk berfoto terlebih dahulu. Novi pun mengiyakan dan langsung beranjak dari tempat duduknya.

Dengan mengambil latar pintu ruang sidang, dia pun berpose di depan kamera para juru foto yang membidiknya dari depan ruang sidang. Sesi foto-foto berlangsung sekitar empat menit. "Sudah, ya," katanya singkat. Setelah itu, Novi kembali masuk dan duduk di ruang sidang menanti kedatangan majelis hakim.

Selain Novi dan kuasa hukumnya, dua jaksa penuntut umum dalam perkara ini, yaitu Bunjamin dan Krisna, juga telah hadir di ruang sidang. Novi menyatakan optimistis terhadap jalannya sidang kali ini.

"Saya selalu semangat, selalu optimistis. Semoga tidak ada tuntutan dan dibebasin," ujar Novi saat tiba di ruang sidang.

Novi terlibat dalam tabrakan di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, 11 Oktober 2012. Saat itu, dengan hanya mengenakan pakaian dalam dan di bawah pengaruh minuman beralkohol serta obat-obatan terlarang, Novi mengendarai mobil Honda Jazz merah bernomor polisi B 1864 POP dengan ugal-ugalan. Mobil tersebut akhirnya menabrak gerobak pedagang, seorang polisi lalu lintas, satu mikrolet, dan sejumlah pejalan kaki. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi seluruh korban mengalami luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com