Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vanny Rossyane Resmi Jadi Tersangka

Kompas.com - 17/09/2013, 18:45 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Vanny Rossyane ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini telah dilakukan penahanan terhadap mantan pacar terpidana mati kasus narkotika, Freddy Budiman, tersebut.

"Telah kami tangkap seorang wanita inisial VR. Yang bersangkutan profesinya mengaku sebagai photo model. Sekarang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," kata Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Arman Depari dalam jumpa pers di kantor Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Selasa (17/9/2013).

KOMPAS TV Vanny Rossyane saat wawancara dengan KompasTV, Jumat (26/7/2013) malam.

Vanny ditangkap saat sedang menginap di sebuah hotel di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (16/9/2013) pukul 22.30. Berdasarkan laporan warga yang diterima pukul 20.00, petugas Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri langsung melakukan penggeledahan bekerja sama dengan room boy hotel tersebut. Setelah itu, polisi langsung melakukan penyelidikan singkat dan membawanya ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Subdit 4 Unit II.

Berdasarkan hasil tes urine, Vanny terbukti positif menggunakan metamfetamin atau sabu. Barang bukti yang disita berupa narkoba jenis sabu sebanyak dua paket dengan berat masing-masing 0,27 gram dan 0,58 gram. Selain itu, polisi juga menyita sebuah alat isap atau bong dari botol mineral beserta cangklong dan satu buah korek api.

Vanny dikenai Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu menguasai narkotika golongan I, dan subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35/2009, yaitu penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri. Vanny diancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com