Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Jam Belajar Siswa Ada di Perda, tapi Tak Pernah Dijalankan

Kompas.com - 24/09/2013, 13:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ternyata, peraturan jam belajar siswa sudah ada di dalam perda sehingga pemberlakukan jam wajib belajar bagi pelajar di Jakarta hanya tinggal pelaksanaannya saja.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, aturan yang ada selama ini tidak pernah dijalankan. Sama seperti dengan Perda PKL.

"Sudah ada perdanya bahwa jam 19.00 sampai 21.00 itu harus mematikan televisi dan belajar. Cuma, selama ini perda itu enggak pernah dilaksanakan, samalah kayak Perda PKL (pedagang kaki lima)," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Perda wajib belajar itu adalah Perda Nomor 8 Tahun 2006 Pasal 7 Ayat 3 tentang Sistem Pendidikan. Di dalam perda itu, orangtua berkewajiban untuk mendidik anaknya sesuai kemampuan dan minatnya serta menetapkan waktu belajar setiap hari di rumah bagi anaknya dari pukul 19.00 sampai dengan 21.00.

Menurut Basuki, Perda wajib belajar itu akan diuji coba di satu wilayah DKI Jakarta terlebih dulu, yaitu Jakarta Utara. Wilayah itu akan menjadi percontohan penerapan jam belajar di wilayah lainnya. "Ya, jalani saja dulu, lihat nanti bagaimana reaksinya," kata Basuki.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan akan melakukan uji coba penerapannya pada 10 RT di DKI Jakarta. Pengawasan akan diserahkan kepada perangkat pemerintahan seperti lurah, camat, aparat Satuan Polisi Pamong Praja, RT, dan RW.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengungkapkan, Dinas Pendidikan DKI tengah melakukan koordinasi dengan ketua RT dan perangkat lain terkait. Hal itu dilakukan agar penerapan wajib jam belajar tersebut berjalan dengan baik.

"Teknisnya, pukul 19.00 hingga 21.00, anak-anak belajar. Masyarakat dan perangkat tadi mendampingi prosesnya," ujar Taufik.

Jika tak ada halangan, maka Taufik memastikan akan memulai program tersebut pada Oktober 2013. Ia berharap, program tersebut dapat diterima dan berjalan baik di masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com