Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemutilasi Istri Tewas karena Paru-paru Basah

Kompas.com - 01/10/2013, 12:23 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Benget Situmorang, pria yang memutilasi istrinya dan disebar di Tol Cikampek, meninggal karena penyakit paru-paru basah yang dideritanya. Dia meninggal pada Senin (30/9/2013) pukul 23.00.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menuturkan, saat ini jenazah Benget masih berada di rumah duka Rutan Cipinang untuk disemayamkan. Pihak rutan masih menunggu pihak keluarga.

"Pukul 23.00, Benget yang ditahan di Rutan Cipinang meninggal karena sakit paru-paru basah. Saat ini, Benget statusnya sedang menghadapi persidangan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/10/2013).

Dengan meninggalnya Benget, tambah Rikwanto, secara otomatis tuntutan hukum yang tengah dihadapinya gugur.

Pihak kepolisian juga masih menunggu keluarga untuk menanyai perihal penyakit yang diidapnya. "Kalau memang benar itu riwayat penyakitnya, kita tidak akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Rikwanto.

Benget sempat menghadiri sidang vonisnya pada Senin (30/9/2013). Namun, sidang ditunda karena kondisi kesehatannya memprihatinkan. Dia datang ke ruang sidang digotong tiga petugas kejaksaan.

Melihat kondisi Benget seperti itu, majelis hakim memutuskan menunda sidang vonis tersebut hingga Kamis (3/10/2013). Namun, kuasa hukum Benget menyesalkan keputusan hakim dan jaksa penuntut umum yang tetap mendatangkan Benget ke persidangan meskipun dalam kondisi sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com