Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Salah Tembak, Kontras Nilai Polisi Halalkan Cara Kotor

Kompas.com - 15/10/2013, 15:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menilai kasus salah tembak yang menimpa Robin Napitupulu (25) di Koja, Jakarta Utara, Sabtu (12/10/2013) merupakan cermin bahwa kepolisian masih menghalalkan cara kotor menegakkan hukum.

Hal itu disampaikan Koordinator Kontras Haris Azhar untuk menanggapi pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto. Sebelumnya, Rikwanto menyatakan bahwa kasus salah tangkap bukan kesalahan polisi seluruhnya karena polisi hanya menindaklanjuti informasi pelaku kriminal.

"Hal ini menandakan bahwa polisi masih menghalalkan cara kotor dalam penegakan hukum," kata Haris melalui siaran pers kepada wartawan, Selasa (15/10/2013).

Haris mengatakan, pernyataan itu melanggar hak asasi manusia dan prosedur di institusi kepolisian. Ia menilai tidak ada alasan cukup untuk membenarkan penganiayaan terhadap siapa pun yang dituduh sebagai pelaku kriminal, seperti Robin. Selain itu, kata Haris, informasi pelaku kriminal bukan menjadi alat bukti (sesuai KUHAP) untuk menindak terduga pelaku kriminal.

Haris meminta polisi menyelesaikan kasus tersebut di jalur pidana, yakni memberikan hukuman tegas bagi anggotanya yang berlaku mirip "koboi jalanan" ketimbang aparat penegak hukum. Ia mengatakan, polisi tidak bisa hanya meminta maaf dan mengarahkan penyelesaian kasus melalui jalur damai dengan korban yang telah terlukai.

"Damai adalah manipulasi polisi dan pembodohan hukum atas korban dan masyarakat. Soal ganti rugi, memang sudah sepatutnya. Tapi proses hukum harus ditempuh oleh institusi yang lebih tinggi dari polsek, misalnya polda atau mabes," ujarnya.

Robin ditangkap dan dianiaya oleh oknum petugas reserse kriminal Polsek Tanjung Duren dalam upaya pengejaran pelaku pencurian kendaraan bermotor di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu malam. Berbekal informasi pelaku yang ditangkap sebelumnya, polisi menemukan mobil Toyota Rush B 1946 KOR yang dikendarai Robin dan diduga sebagai mobil pelaku.

Setelah mencegat Robin di Koja, oknum polisi itu melepaskan empat peluru ke mobil Robin. Robin berusaha mengamankan diri, tetapi akhirnya ditangkap dan dianiaya. Setelah dipastikan, rupanya petugasnya salah sasaran. Setelah itu, Robin dibawa ke Rumah Sakit Pelabuhan di Koja.

Meski tidak tertembus peluru, korban cukup trauma dengan luka sobek di tempurung kepala dan pelipis sebanyak 20 jahitan Tidak hanya itu, lengan tangan kanannya dan pinggangnya memar akibat terkena serpihan peluru, jari telunjuk kanan pun mengalami retak.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren Ajun Komisaris Khoiri mengatakan, operasi tersebut telah sesuai prosedur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com