"Apid dan D sudah diklarifikasi. Pembicaraan D ke Apid memang kita duga ada yang tidak beres, yaitu ke arah meminta uang," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2013).
Heru juga ingin meluruskan pemberitaan di media massa. Pertama, komunikasi dengan Apid dan D adalah perbincangan soal pidato sambutan Gubernur DKI Joko Widodo yang sesuai rencana akan dicantumkan pada buku HUT ke-60 RS Jakarta. Ini tidak seperti yang diberitakan bahwa RS Jakarta meminta D mendatangkan Jokowi dalam acara perayaan HUT rumah sakit.
Kedua, Apid dan D tidak pernah bertemu secara langsung. Komunikasi keduanya diketahui baru dua kali. Itu pun melalui sambungan telepon.
Namun, Heru tidak dapat memastikan lebih lanjut dari siapa Apid mendapatkan nomor telepon pegawai honorer itu. Soal mengapa pihak luar berkomunikasi dengan pegawai honorer dan bukan pegawai negeri sipil yang memiliki jabatan tinggi, Heru menganggap RS Jakarta memiliki keterbatasan informasi terkait siapa yang harus dihubungi jika ingin mengadakan sebuah acara.
"Waktu saya datang ke sana saja, mereka bilang, bapak siapa. Lalu saya jelaskan, siapa saya, tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) saya apa. Mereka baru tahu. Artinya apa, komunikasi RS ke kita memang buruk. Padahal kan mereka sering komunikasi dengan Kepala Dinas Kesehatan. Harusnya melalui dia saja bisa, enggak perlu ribet," tutur Heru.
Saat ini, D tengah menjalani sanksi skors satu minggu. Walau begitu, proses penyelidikan belum berakhir. Jika proses penyelidikan telah selesai, maka kemudian barulah sanksi permanen bagi D diputuskan.
Heru memastikan akan langsung memecat jika D terbukti bersalah. Pihaknya akan lebih ketat dalam menerima pegawai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.