Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Aksi Pungli Menggila, Perlu Ada Densus Anti Pungli

Kompas.com - 10/11/2013, 09:30 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Selain korupsi, di Indonesia aksi pungutan liar (pungli) juga menggila di berbagai sektor pelayanan pemerintah. Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, bedanya, kasus korupsi sudah diurus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, aksi pungli yang juga merupakan bentuk kecil dari tindak korupsi masih belum memiliki institusi penindak.

"Akibatnya aksi pungli terbiarkan dan terus menerus merugikan masyarakat. Untuk itu sudah saatnya pemerintah membentuk Densus Anti Pungli." Kata Neta melalui pesan singkatnya, Minggu (10/11/2013).

IPW menilai, ketimbang Kapolri Sutarman membentuk Densus Anti Korupsi, seperti usulan Komisi 3 DPR, lebih baik membentuk Densus Anti Pungli. Densus ini turun ke lapangan untuk memantau, menangkap, memproses, dan melimpahkan kasus tangkap tangan aksi pungli agar bisa dibawa ke pengadilan. Tidak adanya institusi yang menindak praktek-praktek pungli membuat aparatur pemerintah bebas melakukan pungli kepada masyarakat.

Ada pun aksi pungli terjadi mulai dari pengurusan akte kelahiran, pengurusan Ijin mendirikan Bangunan (IMB), ijin Amdal di BPLHD, dokumen Imigrasi, di lembaga pemasyarakatan, pengurusan Kir angkutan umum, pengurusan SIM, STNK, dan BPKB, sampai pengurusan ijin pemakaman. Nilai pungli di masing-masing institusi bisa mencapai puluhan miliar rupiah perhari.

Ombudsman misalnya, menemukan pungli di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabodetabek antara Rp 30 Juta sampai Rp 50 Juta untuk satu surat Amdal. ICW Kepri menemukan, satu TKI dipungut Rp 150.000 saat melintas Batam Center dan setiap hari ada 500 TKI yang melintas. Artinya terjadi pungli Rp 75 Miliar perhari.

Dalam pengurusan KIR resminya Rp 87.000 nyatanya masyarakat harus membayar Rp 300.000. Begitu juga dalam pengurusan SIM, resminya hanya Rp 110.000 tapi faktanya masyarakat dipersulit dengan berbagai cara hingga akhirnya terpaksa membayar antara Rp 500.000 sampai Rp 600.000 untuk mendapatkan SIM. Praktek pungli ini perlu segera diberantas karena tak kalah ganasnya dengan aksi korupsi pejabat pemerintah. Untuk itu perlu dibentuk Densus Anti Pungli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com