JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan akan menahan pencairan modal untuk PD Dharma Jaya meski usulan tersebut sudah disetujui oleh DPRD DKI Jakarta. "Sudah disetujui, tapi saya tetap akan menunggu due dilligent dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Jokowi tidak ingin ceroboh dengan langsung mengucurkan suntikan dana tersebut. Hal itu dilakukan karena badan usaha milik daerah (BUMD) di bidang distribusi daging ini masih bermasalah.
"Kalau sudah ada (due dilligent) pun belum tentu bisa digunakan uangnya karena saya harus mengerti dulu. Kan manajemennya harus memaparkan untuk apa. Tidak langsung ujuk-ujuk (tiba-tiba) dicairkan," tutur Jokowi.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 4,9 miliar yang melibatkan PD Dharma Jaya. Temuan tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan keuangan negara tahun 2010-2012.
Dalam rapat paripurna DPRD hari ini, para anggota DRPD menyetujui usulan penyertaan modal pemerintah terhadap BUMD itu melalui merevisi Peraturan Daerah DKI Nomor 5 Tahun 1985 tentang Perusahaan Daerah Dharma Jaya.
"Peningkatan modal dasar dari yang semula Rp 2,8 miliar diubah menjadi Rp 250 miliar," ujar Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Bimo Hastoro pada rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.