Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Mantan Lurah dan Bendahara Ceger Segera Disidangkan

Kompas.com - 02/12/2013, 17:53 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melimpahkan kasus dugaan korupsi oleh mantan Lurah Ceger, Fanda Fadly Lubis, dan mantan bendaharanya, Zaitul Akmam, kepada jaksa penuntut umum. Tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang dan kasusnya akan maju di persidangan pada 12 Desember 2013.

"Hari ini tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti, dari penyidik ke penuntut umum. Tersangka kami tahan selama 20 hari di Rutan Cipinang," kata Kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Silvia Desty Rosalina, Senin (2/12/2013).

Silvia mengatakan, hingga kini belum ada kemungkinan menambah tersangka lain dalam kasus penyalahgunaan anggaran tahun 2012 tersebut. Adapun barang bukti yang disita berupa dokumen-dokumen dan uang Rp 28 juta.

"Itu kita sita dari para saksi yang menyerahkan hasil dari anggaran-anggaran yang dibayarkan ke saksi-saksi. Misalnya, untuk fee dari EO (event organizer) dan kegiatan-kegiatan," ujar Silvia.

Ia mengatakan, dalam pelimpahan barang bukti ini, kedua tersangka ditanya dengan 5 sampai 6 pertanyaan. Dari hasil penyidikan sementara saat ini, keduanya disangka telah merugikan negara sebesar Rp 450 juta. Mereka dikenakan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8, Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.

Fanda dan Zaitul ditangkap oleh aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 11 Oktober 2013. Keduanya disangka terkait dalam kasus dugaan penyelewengan dana APBD DKI Jakarta 2012 sebesar Rp 450 juta. Terkait penyelewengan dana APBD, Fanda dan Zaitul sudah dinonaktifkan atau dibebastugaskan dari jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com