Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani dan Farhat Abbas Saling Lapor ke Mapolda Metro

Kompas.com - 04/12/2013, 18:44 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseturuan antara musisi Ahmad Dhani dengan pengacara Farhat Abbas belum menemui kata damai. Mereka justru saling lapor ke Mapolda Metro Jaya pada  waktu yang hampir bersamaan.

Ahmad Dhani melaporkan Farhat Abbas atas tuduhan penghinaan terhadap dirinya dan menyebar kebencian melalui media sosial. Dhani melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2013) pukul 16.00.

Dalam surat laporannya, Dhani merasa terhina. Pascakecelakaan yang menimpa putera bungsunya, AQJ alias Dul, Farhat melalui media sosial twitter kerap menyudutkannya.

"Menurutnya (Dhani) tiba-tiba Farhat mulai mengeluarkan pernyataan yang berisi penghinaann terhadap dirinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/12/2013).

Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 17.00, Selasa, melalui pengacaranya, Farhat balik melaporkan Dhani atas tuduhan pengancaman atau menampilkan kekerasan di dalam acara televisi.

Mengutip ucapan pengacara Farhat Abbas, Rakhmat Jaya, Rikwanto mengatakan Dhani telah mengancamnya saat acara televisi dengan membiarkan anaknya menantang Farhat untuk bertinju.

"Menurut pelapor, di situ disebutkan bila Farhat tidak datang, maka dia banci. Karena itu ia merasa terhina dan terancam jiwanya," kata Rikwanto.

Saat ini, polisi masih mempelajari laporan keduanya. Polisi belum berencana untuk memanggil keduanya karena sedang mengumpulkan bukti-bukti dan saksi.

Ahmad Dhani melaporkan atas Pasal 27 Ayat (3) UU No 11 Tahun 2008 tentang Pencemaran Nama Baik. Sedangkan Farhat melaporkan Dhani dengan Pasal 336 KUHP tentang Pengancaman. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com