Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Gereja Immanuel Dijual Murah ke TNI AD, Permainan Oknum?

Kompas.com - 20/12/2013, 05:30 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jemaat Gereja Protestan di Indonesia Barat atau GPIB Immanuel yang tergabung dalam Konsistorium Tim Warga Gereja Peduli GPIB mempertanyakan keganjilan proses penjualan lahan oleh Majelis Sinode (MS ) XIX GPIB kepada TNI AD.

Menurut salah satu anggota Tim Warga Gereja Peduli GPIB, Alex Umbo, Majelis Sinode XIX GPIB tak memberikan transparansi dalam hal penjualan lahan seluas 2,1 hektar sebesar Rp 78 miliar itu.

"Ketika kami tanyakan kopi dokumen yang berkaitan dengan aset lahan GPIB, mereka tidak memberikan bukti transaksi dengan alasan kerahasiaan kepada pihak pembeli," ujar Alex dalam jumpa pers di Setiabudi Building, Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Tidak hanya itu, ia melihat ada kejanggalan dalam penjualan tanah seluas 2,1 hektar yang dianggap terlalu murah untuk wilayah di Jakarta Pusat. Alex mencontohkan penjualan tanah di Rawamangun per meter seharga Rp 5 juta, sementara lahan tersebut hanya dijual Rp 3,7 juta per meter persegi.

"Sepertinya ada dua petinggi Majelis Sinode yang jadi pelaku utama penjualan tanah seluas 2,1 hektar. Ini yang kami pertanyakan," tuturnya.

Alex mengatakan, penjualan lahan di GPIB Immanuel tidak bisa dilakukan sembarangan. Gereja tersebut telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0128/M/1988 tanggal 27 Februari 1988 dan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor Cb 11/I/12/1972 tanggal 10 Januari 1972.

Selain itu, itu pun diperbarui dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 475 Tahun 1993 tanggal 29 Maret 1993 dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 yang menetapkan Gereja GPIB Immanuel sebagai bangunan cagar budaya.

Dengan payung hukum tersebut, proses penjualan aset tanah situs cagar budaya GPIB Immanuel DKI Jakarta telah melanggar ketentuan undang-undang.

"Ini yang menjadi alasan untuk mempertanyakan kepada Majelis Sinode," imbuhnya.

Alex melanjutkan, pihaknya akan terus menunggu kepastian jika hasil pemeriksaan terbukti adanya penyimpangan dan pelanggaran yang berkaitan dengan pelepasan aset lahan 2,1 hektar yang dijual.

"Kalau cacat hukum bisa dicabut proses penjualan lahannya. Batas waktunya, kita tunggu melalui persidangan Sinode tahunan Februari 2014," katanya.

Menurut Alex, pihak Majelis Sinode mengatakan, pada saat persidangan Sinode Tahunan GPIB Februari 2013 di Makassar, sudah disepakati penjualan lahan seluas 2,1 hektar kepada TNI AD. Hal ini karena hasil penjualan lahan GPIB untuk menyelesaikan utang.

"Masalah itu yang mau diatasi untuk membayar dana pensiun pendeta dan karyawan," katanya.

Seperti diberitakan, Lahan seluas 2,1 hektar di belakang GPIB Immanuel telah dijual kepada TNI AD seharga Rp 3,7 juta per meter dengan total Rp 78 miliar pada 25 Juli 2013. Namun, pada praktiknya, pembayaran pembelian lahan GPIB Immanuel bukan bersumber dari APBN, tetapi pembayaran dilakukan oleh PT Palace Hotel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com