Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Kadis Perhubungan DKI "Ditolak" Sopir Mikrolet

Kompas.com - 05/01/2014, 08:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait adanya instruksi agar PNS DKI Jakarta tidak membawa kendaraan pribadi, Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono mendapatkan pengalaman unik. Berkali-kali menyetop mikrolet, tidak ada yang mau berhenti.

Pristono yang tinggal di Pancoran, Jakarta Selatan, berusaha menyetop setiap Mikrolet M-34 jurusan Pasar Minggu-Manggarai yang melintas. Namun, karena dia memakai seragam Dinas Perhubungan, sopir mikrolet enggan mengangkutnya.

"Pada waktu saya menyetop mikrolet, tidak ada yang mau berhenti karena melihat saya dan seragam saya," kata Pristono, di Balaikota Jakarta, beberapa waktu lalu.

Akhirnya, ada juga sopir mikrolet yang mau mengangkutnya. Sebagai Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Pristono otomatis langsung memperhatikan sopir yang tidak memakai seragam. Dia pun menegurnya.

Sopir ini sekali lagi kena tegur Pristono ketika menghentikan kendaraannya sembarangan, bukan di halte. Dia pun memerintahkan sopir agar berhenti di halte, tempat yang akan ditujunya.

"Saya tidak mau, harus turunkan saya di halte. Jadi, sambil naik sambil mengoreksi kesalahan pengemudi," katanya.

Pristono turun di Halte Busway Pancoran. Ada dua pilihan transportasi menuju Balaikota Jakarta, apakah akan menggunakan transjakarta Koridor IX (Pinangranti-Pluit) dan transit menggunakan transjakarta koridor I (Blok M-Kota) atau naik Angkutan Perbatasan Terintegrasi Transjakarta (APTB).

Kebetulan, saat Pristono menunggu, transportasi yang pertama melintas adalah APTB Bekasi-Tanah Abang. Sama dengan penumpang lainnya, ia pun ikut membayar tiket seharga Rp 5.000. Menggunakan transportasi massal, Pristono menghabiskan waktu hingga satu jam.

"Setelah itu, saya jalan sejauh 400 meter dari Kebon Sirih ke Balaikota," ujarnya.

Pristono mendukung Instruksi Gubernur Nomor 150 tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi para PNS DKI. Melalui aturan itu, ia berharap PNS DKI dapat memberi panutan bagi masyarakat Jakarta. Di samping itu, aturan ini dapat ditiru oleh lembaga maupun instansi lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com