Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Pelapor Sitok Minta Polisi Gunakan Pasal Pemerkosaan

Kompas.com - 22/01/2014, 19:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara mahasiswi pelapor Sitok Srengenge meminta polisi menjerat penyair tersebut dengan pasal pemerkosaan atau Pasal 285 KUHP dalam kasus dugaan perbuatan asusila terhadap kliennya. Polisi selama ini menjerat Sitok dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan terhadap mahasiswi berinisial RW tersebut.

Iwan Pangka, pengacara RW, mengatakan, sejak awal ia tidak pernah meminta kepolisian untuk menggunakan pasal perbuatan tidak menyenangkan tersebut kepada terlapor. "Yang kami minta itu Pasal 285 dan itu harga mati kami," kata Iwan dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2014) sore.

Iwan menilai sudah ada unsur yang memenuhi pasal pemerkosaan dalam kasus tersebut, yaitu terjadi pemaksaan terhadap korban. Modus yang dilakukan Sitok, kata Iwan, yakni dengan membujuk rayu RW dan juga memberikan alkohol sebelum perbuatan asusila terjadi.

Iwan menyebutkan, selain kepada RW, hal yang sama juga dilakukan terlapor terhadap dua saksi korban lainnya. "Modusnya sama cara SS ini dan ini selalu yang dijebak anak muda yang separuh dari umurnya," ujar Iwan.

Iwan tidak menyebutkan lebih lanjut tentang bentuk pemaksaan tersebut karena menurutnya hal itu sudah masuk dalam materi pemeriksaan. Meski demikian, sejauh ini ia mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Metro Jaya, yang menangani kasus tersebut.

Menurut Iwan, polisi bisa memberikan ruang kepada RW untuk diperiksa di tempat yang aman dan nyaman. Hal lainnya, RW juga dapat menyampaikan keterangannya secara tertulis kepada penyidik, di samping pemeriksaan langsung. Hal itu dapat dilakukan sebab korban kekerasan seksual tentu sulit untuk mengungkapkan peristiwa yang dialaminya langsung secara verbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com