Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Langgar Aturan, 43 Unit Rusun Cakung Barat Disegel

Kompas.com - 20/02/2014, 13:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan unit Rumah Susun Cakung Barat di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, disegel oleh pihak pengelola rusun. Sebagian unit rusun tersebut dipindahtangankan atau tidak pernah ditempati lebih dari batas waktu yang ditentukan.

"Hari ini, total ada 43 unit yang disegel dari dua blok yaitu blok A dan blok B," kata Kepala Seksi Pelayanan Unit Pengelola Rusun DKI Wilayah III Ledy Natalia, saat ditemui di Rusun Cakung Barat, Kamis (20/2/2014).

Ledy menyatakan, unit rusun yang disegel itu ada yang tidak sesuai dengan ketentuan surat perjanjian penempatan, yakni terjadi pengalihan kepemilikan, atau pemilik tidak menempati unit rusun lebih dari 15 hari. Meski pun mereka tetap membayar biaya retribus sewa, bangunan yang ditinggal lebih 15 hari tetap disegel.

Pihaknya menyatakan sudah menyampaikan surat teguran kepada para pelanggar tersebut sejak tahun 2013. "Awal-awal itu kan kita kasih surat teguran, bahkan Desember (2013) kita kasih surat untuk legalitas tapi tidak diurus juga," ujar Ledy.

Saat ini, pihaknya telah memberikan surat segel berwarna merah pada tiap unit rusun yang menyalahi aturan. Surat segel tersebut menyatakan bahwa unit rusun tersebut dalam penguasaan Unit Pengelolah Rumah Susun Wilayah III Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah Provinsi Jakarta.

Penghuni diminta untuk segera mengosongkan unit itu dalam waktu 7x24 jam, mulai Kamis ini. Apabila tidak dilakukan, maka akan dilakukan pengosongan secara paksa sesuai ketentuan. Penghuni diminta mengurus hal tersebut di kantor Dinas Perumahan di Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Untuk segel berwarna merah, penghuni akan dikeluarkan dari rusun. Namun, bagi penghuni yang hendak mengajuk pengalihan kepemilikan, bisa diberikan kesempatan mengajukan balik nama. Tatapi pihaknya berencana tidak akan memberlakukan balik nama terhadap mereka yang mengajukan.

"Nanti, besok-besok dia nunjuk lagi ke adiknya, sementara tujuan kita untuk yang benar-benar tidak punya rumah yang masuk. Makanya, untuk memutus mata rantai dua-duanya kita tidak izinkan," ujar Ledy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com