Berdasarkan pantauan, hingga Kamis (20/2/2014), sejumlah perusahaan otobus mulai melirik Terminal Pondok Cabe di Jalan Raya Kemiri, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan. Lahan terminal yang sudah telantar sejak 1999 tersebut kembali hidup karena dijadikan sebagai alternatif tempat parkir bus.
Paguyuban Mitra Niaga sebagai pengelola lahan Terminal Pondok Cabe berencana membangun 135 kios dagangan ukuran 2,5 meter x 3 meter di kawasan terminal seluas 2,5 hektar itu. Akan tetapi, saat ini yang mendaftar mencapai 300 orang.
Tarif sewa kios semipermanen itu Rp 3 juta per tahun untuk pedagang lama dan Rp 6 juta per tahun untuk pedagang dari luar terminal.
”Harga sewa ini berdasarkan kesepakatan bersama antara pedagang dan warga sekitar terminal,” kata Wakil Ketua Paguyuban Mitra Niaga Chandra Wibawa.
Biaya sewa yang terkumpul itu, lanjut Chandra, akan digunakan untuk membangun fasilitas dan perawatan terminal. Menurut dia, tarif sewa masih tergolong murah dan bangunan semipermanen karena saat ini pengoperasian terminal masih bersifat sementara.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan Sukanta mengatakan, rencana pendirian kios pedagang di kawasan terminal itu baru sekadar wacana paguyuban.
Menurut Sukanta, pelelangan kios tidak boleh dilakukan karena itu adalah aset pemerintah. Pemanfaatan aset milik daerah harus menempuh beberapa prosedur. Salah satunya, harus ada permohonan ke pemerintah daerah.
”Saat ini, terminal itu hanya dimanfaatkan untuk kantong parkir,” lanjutnya.
Siap kompromi
Sementara itu, sebagian pekerja di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, kini mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada awak bus antarkota antarprovinsi (AKAP) untuk beraktivitas kembali.
”Kami mohon, selama proyek MRT (mass rapid transit) belum dilaksanakan di Lebak Bulus, biarkan bus AKAP beraktivitas seperti biasa. Kalau proyek MRT sudah mulai, kami siap keluar dari Lebak Bulus tanpa demo,” ujar Ketua Koperasi Karyawan Bus Antarkota (Kowanbisata) Lebak Bulus Sumardi. (NEL/PIN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.