Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT JM Nyatakan Sanggup Selesaikan Proyek Monorel

Kompas.com - 21/02/2014, 13:11 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Jakarta Monorail John Aryananda menyatakan menyanggupi menyelesaikan proyek monorel.  PT JM telah melengkapi dan memenuhi keseluruhan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kami siap melaksanakan proyek monorel sesuai jadwal, tahun 2016 untuk green line dan 2017 untuk blue line," kata John, dalam konferensi pers yang digelar di Teluk Betung, Jakarta, Jumat (21/2/2014).

Hal itu, kata dia, tertuang dalam perjanjian kerjasama (PKS) Pemprov DKI Jakarta dengan PT JM. Jika tidak beroperasi, maka seluruh aset perusahaan akan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi PT JM yakni menyetorkan dana jaminan ke Pemprov DKI Jakarta sebesar 5 persen nilai proyek. Adapun nilai proyek keseluruhan pembangunan megaproyek monorel ini mencapai Rp 15-16 triliun.

Proyek JM berlandaskan pada PKS tahun 2004 dilanjutkan kembali oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melalui konsultasi dengan Bappenas. Pemprov DKI memberikan 15 butir persyaratan dokumen untuk mendukung tiga kemampuan, yakni finansial, teknis, legal administrasi.

John mengklaim PT JM telah menyerahkan seluruh persyaratan itu kepada Pemprov DKI pada 23 Agustus 2013 lalu. Pemprov DKI kemudian menyatakan PT JM telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, namun diminta untuk melengkapi dokumen teknis dan administratif dalam jangka waktu 30 hari.

PT JM telah menyerahkan tiga macam dokumen kepada Pemprov DKI yang meliputi penyempurnaan dokumen teknis, penyempurnaan dokumen administratif, dan dokumen initial business plan melalui surat nomor 156/JM-JA/O-L/XI/2013 pada (9/11/2013).

"Jadi, secara singkat, dokumen yang telah wajib kita serahkan kepada DKI, semuanya sudah diserahkan," kata John.

Untuk pembayaran tiang pancang monorel yang mangkrak kepada PT Adhi Karya, PT JM masih menunggu audit oleh Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP). Menurut dia, pihak PT Adhi Karya telah melakukan penggelembungan harga tiang-tiang monorel yang harus mereka bayarkan. PT JM hanya perlu membayar sebesar Rp 135 miliar, sementara Adhi Karya meminta Rp 193 miliar.

Oleh karena itu, pihaknya menolak dikatakan berutang kepada PT Adhi Karya. "Kami mohon dukungan semua pihak selama proses pembangunan proyek transportasi massal monorel di Jakarta," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com