Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Brigjen MS Bantah Ada Penganiayaan

Kompas.com - 21/02/2014, 13:33 WIB
BOGOR, KOMPAS.com - Keluarga Brigadir Jenderal (Purnawirawan) MS membantah ada kasus tindak pidana penganiayaan dan penyekapan seperti yang ramai diberitakan.

Bantahan disampaikan oleh Victor Nadapdap yang mengaku sebagai juru bicara dari keluarga Brigadir MS.

"Kami hadir untuk menyelaraskan informasi yang telah berkembang di masyarakat. Terkait adanya penganiayaan dan penyekapan YL itu tidak pernah terjadi," ujar Victor saat memberikan keterangan kepada wartawan di Hotel Mirah, Kota Bogor, sekitar pukul 11.20 WIB, Kamis (20/2/2014).

Victor yang didampingi empat orang rekannya memberikan pernyataan terkait pemberitaan yang tengah heboh di Kota Bogor terkait istri jenderal yang menyekap dan menganiaya belasan pekerja di rumahnya.

Dalam keterangannya, Victor mengatakan, jumlah pekerja yang ada di rumah tersebut sebanyak 12 orang terdiri dari lima laki-laki dan sisanya perempuan.

Menurut Victor para pekerja tersebut khususnya yang laki-laki akan dipekerjakan di peternakan lele milik Brigjen MS yang terdapat di Bogor.

Ia mengatakan, bantahan penyekapan dan penyiksaan tersebut dikeluarkan, karena hampir setiap hari para pekerja bisa beraktivitas keluar dan masuk rumah.

"Mereka bisa beli baso, mereka juga bisa beli roti. Bahkan pedagang roti juga bisa masuk ke rumah. Buang sampah, dan mencuci mobil," ujarnya.

Terkait YL yang melaporkan adanya tindak penyekapan dan penganiayaan di rumah istri jenderal tersebut.

Victor menyebutkan, YL baru bekerja tiga bulan di rumah Brigjen MS. Ia dibawa oleh pemilik rumah dari kawasan Pulau Gadung.

Menurut Victor, sejumlah pekerja di rumah MS diperoleh dari Pulau Gadung. Termasuk YL bersama empat pekerja lainnya.

Terkait tidak dibayarkan gajinya, menurut Victor saat membawa YL, Brigjen MS membayar masing-masing pekerja Rp 1 juta kepada penyalur di Pulau Gadung. Sehingga gaji yang dibayarkan untuk memotong uang pangkal tersebut.

"Jadi mereka akan diberikan setelah satu tahun, selama itu mereka kan diberi uang jajan jadi mereka bisa belanja," katanya.

Sebelumnya, YL melaporkan kepada Polresta Bogor bersama keluarganya karena mengaku mendapat perlakuan yang tidak sepantasnya selama bekerja di rumah istri purnawirawan jenderal, M, di di Perumahan Duta Kencana, Jalan Danau Matana, Blok C5, Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

YL mengaku mengalami perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tidak digaji selama tiga bulan. Korban melarikan diri dan sempat terlantar di jalan selama dua hari, kemudian ditemukan oleh warga dan akhirnya bertemu dengan keluarga yang segera melapor ke Polresta Bogor.

Pihak Polresta Bogor saat ini masih menyelidiki dugaan kekerasan tersebut dan meminta visum karena belum ditemukan bukti-bukti kekerasan pada tubuh korban.

"Secara kasat mata memang tak terlihat adanya luka, namun karena laporan KDRT, kami mintakan visum. Hanya saja hingga kini hasilnya belum keluar," kata Kapolresta Bogor AKBP Bahtiar Ujang Purnama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com