Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Tunggu Gue Jadi Gubernur!

Kompas.com - 05/03/2014, 19:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, upaya PT Jakarta Monorail yang hendak melaporkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sebagai sebuah gertakan. Ia pun mempertanyakan kenapa hal yang sama tidak dilakukan saat Gubernur DKI Jakarta terdahulu, Fauzi Bowo, memutuskan menghentikan proyek tersebut pada 2011.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan, Pemprov DKI bisa diseret oleh PT JM ke BANI jika memutuskan kontrak pembangunan monorel secara sepihak.

"Dia sudah distop dari zaman Fauzi Bowo, tapi tidak arbitrase. Mungkin karena sekarang gubernurnya Pak Jokowi, jadi berani gertak," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Rabu (5/3/2014).

"Kita lihat aja, tunggu gue jadi gubernur, ha-ha-ha," katanya lagi.

Selain itu, Basuki juga menyayangkan keputusan yang hanya mengharuskan PT JM memberi uang jaminan ke Pemprov DKI sebesar 1,5 persen. Seharusnya, kata Basuki, PT JM memberi uang jaminan sebesar 5 persen dari nilai investasi yang mencapai Rp 10-Rp 11 triliun.

"Maksud saya tulis surat dong, Bappenas itu mintanya 1 atau 5 persen. Kalau kata Bappenas terserah, kita minta 5 persen. Tapi kalau Pak Jokowi bilang segitu (1,5), ya sudahlah. Kita kan awak sipil," ucapnya.

Sebelumnya, Basuki mengusulkan agar PT JM memberikan jaminan sebesar 5 persen dari total investasi kepada DKI. Namun, berdasarkan keputusan pada Rabu (5/2/2014) ini, PT JM hanya diharuskan memberikan jaminan sebesar 1,5 persen kepada DKI.

Awalnya, PT JM justru meminta jaminan senilai 0,5 hingga 1 persen dari total investasi. Apabila PT JM tidak menyanggupi permintaan Pemprov DKI untuk menyelesaikan satu jalur selama tiga tahun, PT JM harus menyerahkan beberapa investasinya. Sementara PT JM hanya akan mengikuti peraturan Bappenas dengan menyerahkan 1 persen investasinya.

Klausul jaminan bank tersebut untuk membuktikan apakah PT JM memiliki kemampuan finansial membangun monorel atau tidak. Dengan adanya jaminan keuangan, Pemprov DKI dengan mudah mengontrol kinerja PT JM.

Klausul lainnya adalah pemberian tenggat waktu Pemprov DKI kepada PT JM untuk menyelesaikan satu koridor green line (jalur hijau) selama tiga tahun. Jika tidak selesai, seluruh bangunan yang sudah dibangun, termasuk tiang pancang, akan menjadi milik Pemprov DKI. Selain itu, jaminan PT JM akan menjadi milik Pemprov DKI jika pembangunan monorel satu jalur tidak selesai dalam tiga tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Tim Kuasa Hukum Vina Cirebon Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Hari Ini, Tim Kuasa Hukum Vina Cirebon Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Megapolitan
AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

Megapolitan
Jangan 'Bunuh' Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Jangan "Bunuh" Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Megapolitan
Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Megapolitan
Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Megapolitan
Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus 'Vina Cirebon', Keluarga Terkejut dan Kecewa

Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus "Vina Cirebon", Keluarga Terkejut dan Kecewa

Megapolitan
[Populer Megapolitan] Kisah Endah, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Jeddah | 'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI 2024

[Populer Megapolitan] Kisah Endah, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Jeddah | "Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Megapolitan
Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com