Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Temuan Pelanggaran Kampanye di Jabodetabek

Kompas.com - 10/03/2014, 20:22 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Organisasi pemantau pemilu Matamassa menemukan hingga 919 laporan pelanggaran kampanye pemilu pasa periode Februari hingga Maret 2014 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Dugaan pelanggaran paling banyak dilakukan Partai Demokrat.

"Partai Demokrat paling banyak melanggar, ditemukan 149 dugaan pelanggaran. Di peringkat kedua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan 127 dugaan pelanggaran. Lalu Partai Hanura dengan 126 pelanggaran," ujar anggota Matamassa Umar Idris di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Senin (10/3/2014).

Ia mengatakan, temuan itu terdiri atas dugaan pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana pemilu. Menurutnya, dari total pelaporan, dugaan pelanggaran administrasi sebanyak 688 dan pidana 34. Pelanggaran tindak pidana pemilu yang dilakukan parpol sebagian besar berupa pemasangan iklan di media massa seperti koran, media online, dan televisi. Padahal, kampanye di media massa baru boleh dilakukan pada 16 Maret hingga 5 April 2014.

"Temuan pelanggaran pidana lainnya adalah adanya seorang caleg membagi-bagikan beras yang bungkusnya terdapat informasi nama, partai dan nomor urut. Caleg tersebut juga membagikan kalender dan contoh surat suara," kata Umar.

Untuk kategori pelanggaran administrasi, kata dia, paling banyak berupa pemasangan alat peraga yang tidak sesuai dengan pembagian zonasi. "Selain itu, ada poster yang dipaku di pohon, juga spanduk yang ditempel melintang di tiang listrik," lanjutnya.

Umar mengatakan, temuan tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian, KPU dan Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Hanya, belum ada langkah pasti untuk memberi mereka sanksi sesuai aturan. Dari data Matamassa, parpol selanjutnya yang melanggar terbanyak adalah Partai Gerindra (96), Partai Golkar (81), Partai NasDem (79), PKS (70), PPP (51), PAN (46), PKPI (37), PBB (29), terakhir PKB (28).

Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com