"Empat dari delapan paket sudah dibayar dan diserahterimakan," kata sumber Kompas.com yang mengetahui hasil pemeriksaan Inspektorat tersebut, Selasa (11/3/2014). Paket yang sudah dibayar, sebut dia, adalah paket 1,3, dan 5 pengadaan transjakarta sudah dibayar, demikian pula paket 4 pengadaan BKTB.
Sumber tersebut mengatakan, seluruh paket pengadaan bus pada 2013 mendapat alokasi dana dari APBD 2013 DKI senilai Rp 848.112.775.000 untuk bus transjakarta dan Rp 239,3 miliar untuk BKTB. Sebelumnya, Pristono mengatakan, instansinya baru membayar uang muka pengadaan sebesar 20 persen dari nilai proyek.
30 persen
Data Kompas.com mendapatkan paket 1 pengadaan bus transjakarta adalah pengadaan bus gandeng dengan pemenang tender PT Korindo Motors. Nilai tendernya adalah Rp 113,856 miliar. Adapun paket 3 pengadaan bus transjakarta bernilai Rp 108.745.500.000, dimenangkan PT Saptaguna Dayaprima.
Sementara paket V bus transjakarta adalah pengadaan bus gandeng yang dimenangkan PT Ifani Dewi, dengan nilai Rp 110,52 miliar. Adapun paket 4 BKTB adalah pengadaan bus oleh PT Ifani Dewi dengan nilai Rp 786,75 juta.
Dari data tersebut, nilai proyek yang telah dibayarkan lebih dari 20 persen sebagaimana yang disebutkan Pristono. Dari total anggaran Rp 1.087.412.775.000 tersebut, keempat paket bernilai Rp 333.908.250.000 atau sekitar 30 persen total anggaran.
Sebelumnya diberitakan, bus baru yang didatangkan Dishub DKI Jakarta mengalami kerusakan komponen. Misalnya, komponen berkarat, berjamur, dan beberapa instalasi tampak tidak dibaut. Bahkan, ada bus yang tak dilengkapi fanbelt mesin dan AC. Kondisi itu memicu tidak beroperasinya sejumlah unit bus.
Pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta menyimpulkan ada dugaan penyimpangan pengadaan bus tersebut. Misalnya, spesifikasi teknis dan gambar yang disusun BPPT tak dikaji ulang oleh Dishub DKI. Selain itu, Dishub DKI juga hanya menyurvei harga perkiraan sendiri (HPS) ke peserta lelang tanpa pembanding dari merek lain.
Tak hanya itu, banyak peserta lelang yang tidak melampirkan metode kerja dan sertifikasi ISO 9001. Padahal, kedua hal itu adalah syarat pengadaan bus. Data terbaru, sejak awal bus transjakarta diluncurkan pada 2004, tabung bahan bakar yang dipakai tak layak.
Temuan Inspektorat mendapatkan bahwa tabung bahan bakar gas yang dipasang di bus transjakarta merupakan tipe 4. Tipe tersebut mudah rembes sehingga rentan meledak. Kasus ini sedang didalami Inspektorat dengan beberapa pejabat yang terlibat pengadaan sudah diperiksa, termasuk Pristono dan Sekretaris Dishub DKI Drajat Adhyaksa.